153 WNA China, Tersangka Penipuan Love Scamming Diserahkan ke Otoritas China di Batam

153 Tersangka Penipuan Love Scamming WNA China Diserahkan Kepada Otoritas China di Batam
Kadivhubinter Mabes Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menjelaskan 153 tesangka love scamming itu ditangkap dua daerah, Batam, Kepri dan Singkawang, Kalbar (ist)

Batam, Inibatam – Sebanyak 153 tersangka warga negara (WNA) China diserahkan ke otoritas China di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023). Mereka adalah pelaku penipuan love scamming yang ditangkap di Batam, Kepri dan di Singkawang, Kalimantan Barat.

Para tersangka diserahkan kepada Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) oleh Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Pol Krisna Mukti. Turut hadi Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun dan pejabat daerah.

Kapolda Kepri Irjen. Pol.Tabana Bangun, mengapresiasi kerja sama antara Ditreskrimsus Polda Kepri, Divhubinter Polri, dan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka dalam sebuah operasi bersama.
Disebutkan penangkapan di Batam, operasi dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes. Pol. Nasriadi, serta Kabag Jatinter Divhubinter Polri Kombes. Pol. Audie S. Latuheru.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Genset di Indomaret Botania 2

Penangkapan para WNA ini dilakukan dalam dua tahap, pertama pada 29 Agustus 2023 di kawasan industri Cammo. Sebanyak 90 WNA China berhasil diamankan, dengan rincian 85 pria dan 5 wanita. Penangkapan kedua dilakukan pada 5 September 2023 di Belakang Padang, melibatkan 42 WNA China, dengan rincian 34 pria dan 8 wanita.

Sementara, Kadivhubinter Mabes Polri Irjen. Pol. Krishna Murti, menjelaskan bahwa total tersangka yang berhasil diamankan oleh Polri terkait kasus love scamming berjumlah 153 orang di 2 lokasi yaitu Kota Batam dan Singkawang.

“Semua tersangka berasal dari negara asing, termasuk warga negara China, Vietnam, dan negara lain. Di wilayah Batam, Kepulauan Riau, terdapat 132 tersangka, sementara 21 tersangka lainnya diamankan di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat,” ucapnya.

Baca Juga  Sekda Jefridin Pimpin Uji Coba Jalur Jamselinas XII Batam

Disebutkan meskipun tidak ada korban dari negara Indonesia, tindak pidana love scamming atau penipuan online merupakan kejahatan serius yang tidak akan dibiarkan.

Irjen Pol Krisna juga menekankan bahwa tindak pidana love scamming atau penipuan online merupakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak.

“Dengan serah terima ini, para pelaku dan barang bukti yang telah diamankan akan kembali ke negara China untuk dihadapkan pada proses hukum yang berlaku di sana,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *