Batam, Inibatam – Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap 88 WNA China di Batam terkait kasus love scamming dan pemerasan yang melibatkan video call seks (VCS). Kolaborasi antara Polri dan Polisi China memungkinkan pembongkaran jaringan tindak pidana ini di wilayah Batam.
Aksi para pelaku yang ditangkap melibatkan laki-laki maupun perempuan WNA China, yang secara diam-diam menjalankan praktik love scamming dan pemerasan melalui VCS. Berikut beberapa fakta mengenai penangkapan ini:
Kerjasama Polri dan Polisi China
Polda Kepri bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk menjalankan operasi ini. Penangkapan dilakukan di Kawasan Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, dan melibatkan sejumlah 88 WNA asal China.
Fokus pada Tindak Pidana Love Scamming dan Pemerasan
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik love scamming dan pemerasan yang meresahkan. Kedua negara bekerja sama untuk mengidentifikasi dan menghentikan kejahatan yang melibatkan video call seks dan pemerasan terhadap korban.
Penangkapan Dalam Skala Besar
Dalam operasi ini, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi dan Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru memimpin aksi penangkapan. Selain itu, polisi dari China juga berperan dalam operasi ini, menunjukkan komitmen kedua negara dalam mengatasi kejahatan lintas batas.
Korban Berada di China
Para korban yang terlibat dalam praktik love scamming ini berada di China. Meski demikian, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya korban dari warga negara Indonesia (WNI).
Upaya Keadilan dan Kerjasama Internasional
Kepolisian Indonesia dan China berupaya untuk memastikan bahwa para pelaku tindak pidana ini mendapat hukuman yang setimpal. Jika ada korban WNI, pelaku akan diproses hukum di Indonesia. Namun, jika korban semuanya berasal dari China, para pelaku akan dideportasi ke negara asalnya.
Operasi gabungan ini mencerminkan semangat kerjasama internasional dalam mengatasi kejahatan lintas batas yang semakin kompleks. Tindakan ini juga mengirimkan pesan kuat bahwa praktik love scamming dan pemerasan tidak akan ditoleransi oleh kedua negara, dan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga keadilan dan keamanan.