Batam, inibatam – Anggota DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan, akhirnya melaporkan PS, wartawan media online ke Dewan Pers. Langkah itu ditempuh akibat penerbitan puluhan berita tanpa konfirmasi dan memgandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan berita bohong yang dikemas dalam bentuk karya jurnalistik.
”Saya tidak mau terus jadi ‘bulan-bulanan’ berita bohong, fitnah serta merendahkan moral dan martabat sebagai manusia melalui karya jurnalistik murahan yang dihasilkan media dan wartawan tak bermutu. Selama ini saya memahan diri untuk tidak melakukan pengaduan, tetapi tampaknya kesabaran itu bukan jalan terbaik dalam kasus ini,” kata Anggota DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan, kepada wartawan melalui press release, di Jakarta, hari ini, Senin, (28/8/2023).
Langkah awal yang dilakukan oleh Amintas, yakni mengadukan Pineop Siburian ke Dewan Pers, dengan bukti lebih dati 30 edisi berita yang memgandung kebohongan, fitnah, dan merendahkan moral. ”Bahkan, sebagian dari berita yang dirilis dia (Pineop Siburian) tak layak untuk dibaca karena lebih rendah dari karangan roman picisan,” ucap Amintas.
Menurutnya, berita-berita yang dipublikasikan PS kandungan berita yang dipublikasi tersebut terlalu subjektif dan tendensius. Beberapa kali sudah ada sejumlah wartawan yang lebih senior dari PS, mengingatkan dia agar beehenti membuat berita asumtif atau tanpa didukung fakta, apalagi mengandung unsur tuduhan amoral. Namun wartawan Pelita Today itu tidak menggubris.
Dalam pengaduan ke Dewan Pers, PS dilaporkan kerap membuat berita-berita yang tidak berimbang. Sebagai bukti terungkap PS giat mengatur nara sumber yang dinilai sebagai upaya konspirasi. PS disinyalir berkonspirasi untuk menyingkirkan Amintas Tambunan dari kursi DPRD Kota Batam.
PS diakui memiliki sentimen pribadi kepada Amintas sejak tahun 2018. PS melalui berita berita yang ditulis di Pelita Today dinilai hanya mengungkap pernyataan wanita yang dia jadikan nara sumber utama, Carolein Parewang, yang memiliki motif untuk mengganggu reputasi Amintas Tambunan sebagai anggota DPRD Batam.
Carolein pernah membantah ada hubungan dengan Amintas, kemudian mengecam wartawan yang asal comot informasi dan dijadikan berita. Data di status dan medsos wanita itu, tanpa konfirmasi, diolah jadi berita dengan tujuan merongrong reputasi Amintas. Pengakuan atau klarifikasi itu dilontarkan terjadi Carolein karena kecewa terhadap pihak yang gencar menghancurkan reputasi Amintas.
Pihak yang gencar memberi suplay data bermotif menghancurkan reputasi politik Amintas. Kabarnya mereka menjanjikan sejumlah uang untuk narasi-narasi fitnah. Belakangan, janji memberikan sejumlah uang tidak direalisasikan, sehingga Caolein mengungkap kenyataan bahwa dia disuruh oleh pihak tertentu menebar fitnah pada Amintas.
Selanjutnya Carolein berbalik arah dan membuka tabir siapa dalang dan siapa yang terlibat, termasuk penyandang dana untuk melengserkan Amintas dari jabatannya. Namun Amintas sudah melaporkan Carolein dalam kasus tindak pidana penganiayaan. Kini Carolein sudah ditangkap oleh aparat Polresta Barelang, sehingga posisi Carolein terjepit di tengah dua pihak.
Ditengarai karena Amintas tak mau mencabut laporan atas nama Carolein, maka Carolein saat ini kembali berpihak kepada Pino dan kawan kawannya untuk melawan Amintas. Ketika dikonfirmasi, Amintas Tambunan mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan waktu agar si oknum wartawan itu insyaf. Namun bukan malah sadar, Amintas merasa bahwa wartawan tersebut melebihi kewenangannya dalam hal penulisan berita.
Amintas yang juga pernah bertahun tahun menjadi wartawan harian nasional, menyayangkan sikap dan kualitas jurnalistik oknum wartawan (PS) tersebut yang tidak paham perbedaan berita dengan konten tendensius dengan berimbang, mendidik dengan provokatif. Amintas menduga oknum wartawan tersebut ikut punya andil dan memperalat Carolein untuk mendiskreditkan dirinya.
Laporan pengaduan di Dewan Pers diterima oleh staf Bagian Pengaduan Pers, Retno Utami. Pengaduan tersebut sesungguhnya sudah dilaporkan tanggal 18 Agustus 2023 lalu. Namun bukti fisik baru disampaikan langsung hari ini tanggal 28 Agustus 2023. “Kami sudah menerima pengaduan dari pengadu hari ini, dan sebelumnya sudah dikirimkan ke email Dewan Pers. Dan segera diproses, kami butuh waktu mempelajari, karena berita yang diduga bermasalah sangat banyak jumlahnya,” ujar Retno. (*)