Batam, Inibatam – Presiden Perancis Emmanuel Macron telah memperkuat larangan penggunaan abaya oleh perempuan Muslim di sekolah-sekolah Prancis. Pernyataan ini datang setelah kunjungannya ke sebuah sekolah profesional di wilayah Vaucluse, Prancis Selatan, pada Jumat (1/9/2023) kemarin.
Macron menekankan, “Sekolah di negara kita bersifat sekuler, gratis, dan wajib. Tapi mereka sekuler. Karena kondisi inilah yang memungkinkan adanya kewarganegaraan dan oleh karena itu simbol-simbol agama apa pun tidak mempunyai tempat di dalamnya.”
Lebih lanjut, Macron menjamin bahwa guru dan kepala sekolah tidak akan dibiarkan sendirian dalam melaksanakan aturan ini. Aparat penegak hukum juga akan bertindak tanpa ampun terkait aturan tersebut.
“Di sekolah menengah atau perguruan tinggi yang paling sensitif, staf khusus akan dikirim bersama kepala sekolah dan guru untuk mendukung mereka dan untuk terlibat dalam dialog yang diperlukan dengan keluarga dan siswa,” tambahnya.
Kebijakan larangan pakaian Muslim di Prancis telah memicu kontroversi di dalam dan di luar negeri. Pada tahun lalu, anggota parlemen Prancis mendukung larangan mengenakan jilbab dan ‘simbol agama yang mencolok’ dalam kompetisi olahraga.
Larangan ini diusulkan oleh partai sayap kanan Les Républicains dengan argumen bahwa hijab dapat membahayakan keselamatan atlet yang memakainya saat berolahraga.
Pada tahun 2018, Komite Hak Asasi Manusia PBB juga menilai bahwa larangan penggunaan niqab atau cadar yang diterapkan Perancis sebelumnya telah melanggar hak asasi manusia yang memakainya. (cnnindonesia)