Batam, Inibatam – Harga tiket Batam-Singapura kembali naik setelah berlakunya kenaikan pass pelabuhan mulai 1 September lalu. Harga tiket Batam-Singapura pp sebelumnya Rp 730 ribu, namun saat ini naik menjadi Rp 765 ribu pp.
Kenaikan harga tiket itu pun dikeluhkan sejumlah penumpang. Mereka kaget harga tiket tiba-tiba naik tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.
“Benaran naik ternyata, saya pikir hanya hoax, ternyata benaran naik. Padahal minggu lalu masih Rp 730 ribu, sekarang jadi Rp 765 ribu,” ujar Moza, warga Batamcenter.
Dijelaskannya, harga tiket ke Singapura sudah sangat terlalu menekan calon penumpang. Sebab lebih mahal dari tiket ke Dumai yang berjarak 8 jam, sedangkan ke Singapura hanya butuh waktu 40-45 menit.
“Masak jarak segitu bisa Rp 700 ribu. Harusnya kalau pass pelabuhan naik, pemerintah bisa menurunkan harga tiket, jangan diabaikan saja,” jelas Moza.
Karena itu, ia berharap pemerintah bisa menurunkan harga tiket, pasca kenaikan pass pelabuhan. Sehingga masyarakat tidak terbebani jika ingin berlibur atau berkunjung ke tempat keluarga.
“Semoga bisa turunlah harga tiket, dulu cuma Rp 200 ribuan, sekarang sudah hampir Rp 800 ribu. Di tinjau lagi harganya, biar tidak terlalu menekan calon penumpang,” sebutnya lagi.
Hal senada diungkap Jesika, penumpang yang kaget ketika mendapati harga tiket naik. Padahal sebelumnya harga tiket Rp 730 ribu untuk PP Batam-Singapura.
“Tadi (kemarin) beli tiket ternyata sudah naik saja. Berangkat bertiga Rp 2,3 juta, gila aja tiket nya mahal banget,” jelas Jesika.
Ia mengaku sudah lama tak ke Singapura pasca Covid-19. Namun, kemarin ia diajak teman untuk berliburan ke Singapura.
“Tak tengok-tengok juga harga tiket, ternyata sudah mahal banget. Harga sebelumnya sudah naik, ini naik lagi,” sebutnya.
Operator konter tiket kapal mengakui kenaikan harga tiket Batam-Singapura (PP) sebesar Rp 35 ribu per tiket. Dimana sebelumnya harga tiket Rp 730 ribu, naik menjadi Rp 765 ribu.
“Iya naik tiket, jadi Rp 765 ribu PP, sudah include pass pelabuhan,” sebut petugas tiket.
Sementara, Manager Operasional Pelabuhan Internasional Batam center, Nika Astaga membenarkan harga tiket yang naik. Namun, ia kembali mengaku tak punya kewenangan terkait kenaikan harga tiket.
“Iya sudah naik sejak tanggal 1 September. Kami dapat surat edaran saja, tak punya kewenangan untuk kenaikan, karena BP Batam lah yang menaikan,” pungkas Nika.