Batam, Inibatam – Pasca insiden pengukuran patok batas tanah di Pulau Rempang, Batam, 7 September lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun ke sana, Sabtu (16/9/2023). Mereka melakukan investigasi soal dampak insiden tembakan gas air mata pada para pelajar.
Ada dua sekolah yang mereka datangi, yaitu SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang. Seperti diketahui, ada beberapa pelajar yang menjadi korban gas air mata saat kejadian itu.
Tim investigasi dari Komnas HAM turun ke dua sekolah tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa timnya telah mengumpulkan keterangan kronologi dari kepala sekolah dan saksi-saksi lainnya yang terkait dengan penggunaan gas air mata tersebut.
“Kami mengambil keterangan dari Kepala Sekolah. Jika diperlukan, kami akan menghadirkan saksi-saksi yang terkait dengan penembakan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang menyebabkan korban dan kerugian bagi sekolah, terutama bagi siswa-siswa,” ujarnya seperti dikutip dari media grup inibatam, gudangberita.co.id, Minggu (17/9/2023).
Kepala Sekolah SMPN 22 Batam, M. Najif, mengkonfirmasi bahwa beberapa muridnya telah menjadi korban dari paparan gas air mata tersebut.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, telah mengakui bahwa tindakan represif aparat telah berdampak pada sejumlah warga yang terkena gas air mata. Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Nugroho menjelaskan bahwa eskalasi situasi yang meningkat saat itu memaksa pihak kepolisian untuk mendatangkan pasukan Brimob untuk menghadapi massa di Rempang.
“Karena lokasi sekolah berdekatan dengan Jembatan IV, lokasi terjadinya bentrokan, kami sebagai aparat keamanan dan tim terpadu memohon maaf jika terdapat dampak pada situasi yang terjadi,” ungkapnya pada Kamis (7/9/2023) lalu.