Batam  

Demo Emak-Emak Sembulang Rempang: Kami Tidak Ingin Kampung dan Makam Digusur

Emak-Emak Sembulang Demo Menolak Relokasi: Kami Tidak Ingin Kampung dan Makam Digusur
Demo emak-emak Kampung Sembulang (ist)

Batam, Inibatam – Meskipun pemerintah dan BP Batam mengklaim bahwa lebih dari 300 kepala keluarga di Pulau Rempang bersedia untuk pindah, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas warga tetap menolak relokasi. Penolakan ini dengan tegas diungkapkan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh emak-emak dari Kampung Sembulang pada Kamis (28/9/2023) lalu.

Kaum emak-emak dari Kampung Sembulang melakukan aksi damai di kampung mereka dengan membawa poster dan spanduk yang bersuara lantang dalam mengekspresikan penolakan terhadap relokasi.

Salah satu spanduk yang mereka bawa berbunyi, “Kami masyarakat Rempang menolak tegas relokasi,” sementara poster lainnya menyuarakan, “Kami butuh keadilan” dan “Kami tidak mau diusir.”

Alasan penolakan mereka sangat kuat, karena mereka tidak ingin makam leluhur mereka dihancurkan dan diratakan dengan tanah, serta menolak kehilangan rumah kelahiran yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan keluarga mereka dari generasi ke generasi.

Baca Juga  28 September 2023, Batas Waktu Pengosongan Kawasan Rempang

Salah satu emak-emak menyatakan bahwa kondisi di kampung mereka di Sembulang saat ini menjadi tidak tenang. Banyak aparat dan tim gabungan terpadu dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mendatangi rumah mereka, mengganggu rutinitas sehari-hari. Akibatnya, banyak warga kehilangan pekerjaan dan bahkan terpaksa beralih menjadi nelayan.

Dalam konteks ini, ditegaskan bahwa tiga kepala keluarga yang pindah bukanlah warga asli kampung Sembulang dan Pasir Panjang.

Bukan Penduduk Asli Rempang

Kadir (70), warga Kampung Pasir Panjang, mengatakan, “Tentang ada yang sudah mau direlokasi atau diganti rugi, adapun yang menerima ganti rugi itu adalah bukan orang kampong kami. Tapi itu sepertinya orang upahan penjaga kebun.”

“Warga Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam, tetap menolak, tak akan mau dipindahkan. Bagaimanapun kami tak akan mau dipindahkan, digeser dari kampung halaman kami,” ucap Marta (55), warga Sembulang.

Baca Juga  Jamselinas Sukses Diselenggarakan di Batam, Ketua IDFB Temui HMR

Sebelumnya, BP Batam telah menargetkan tanggal 28 September 2023 sebagai tenggat waktu untuk mengosongkan empat titik kampung tua. Kampung yang dikosongkan itu, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Kampung Blongkeng. \

Namun belakagan pemerintah membatalkan tanggal 28 September sebagai batas waktu pengosongan. BP Batam diminta mensosialisasikan kembali ke masyarakat tentang proyek Rempang Eco City. Istilah BP Batam, pendekatan humanis.

BP Batam juga menukar istilah relokasi menjadi pergeseran. Tempat relokasi pun ditambah. Jika sebelumnya warga Kampung Melayu Rempang direlokasi ke Dapur 3 Sijantung Pulau Galang, namun setelah pertemuan dengan Menteri Investasi Bahlil dengan Ketua Keramat Gerisman, tempat relokasi ditambah di Tanjung Banon, Pulau Rempang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *