Lampung, Inibatam – Jaringan narkoba internasional yang dikepalai oleh Fredy Pratama kembali mengalami pukulan telak dengan penangkapan seorang kurir utama di Palembang, Sumatera Selatan. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Belly Saputra. Dia berperan sebagai pengirim utama dalam jaringan tersebut.
Operasi penangkapan terhadap Belly Saputra dilakukan di Jalan Residen H Najamuddin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang pada Sabtu (30/9/2023).
Kombes Erlin Tangjaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, mengungkapkan bahwa Belly Saputra telah terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 4 kali atas perintah DPO dari Fredy Pratama.
“Peran utama tersangka ini sebagai kurir yang mengangkut sabu dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 4 kali. Sejak Januari 2021, ia telah melakukan 4 kali pengiriman sabu dari Pekanbaru, Riau, ke Surabaya, Jawa Timur,” ungkap Kombes Erlin Tangjaya seperti dilansir oleh detik pada Selasa (3/10/2023).
Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 buah ATM Platinum, 1 unit ponsel berwarna biru, 1 unit rumah yang terletak di Citra Grand City Blok A 02 di Jalan By Pas Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, 1 unit mobil Hardtop milik Khadafi alias David, dan 1 tas merek Body Pack.
Erlin juga mengungkapkan bahwa rumah yang ditempati oleh tersangka Belly Saputra di kompleks Citra Grand City diperolehnya dari hasil tindak pidana narkotika yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Saat ini, rumah tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, dan tersangka juga telah mencoba menjualnya.
Lebih lanjut, Erlin menegaskan bahwa Belly Saputra telah berperan sebagai kurir dalam pengiriman narkotika jenis sabu sejak Januari 2021. Dalam periode tersebut, tersangka berhasil mengirimkan sebanyak 62 kilogram sabu dari Pekanbaru ke Surabaya, Jawa Timur, dengan imbalan miliaran rupiah.