Batam, Inibatam – Kualitas udara di Kota Batam, Rabu (11/10/2023) pagi memburuk. Menurut pantauan Stasiun ISPU, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kualitas udara Kota Batam masuk kategori Tidak Sehat.
Pemantauan kualitas udara pada Rabu (11/10) pukul 09.00 WIB menunjukkan tingkat pencemar udara yang signifikan, terutama terkait dengan partikel PM2.5 (Particulate Matter 2.5), yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
ISPU PM2.5 dalam 24 jam terakhir menunjukkan nilai maksimum 116 µg/m3, nilai minimum 101 µg/m3, dan rata-rata 110 µg/m3.
Beberapa parameter pencemar udara lainnya juga memperlihatkan peningkatan yang mencemaskan, termasuk PM10, CO, dan NO2. Partikel PM10 memiliki nilai 56 µg/m3 dan dikategorikan sebagai “TIDAK SEHAT,” sedangkan CO (Karbon Monoksida) mencapai nilai 710 µg/m3.
Kondisi kualitas udara yang saat ini sangat merugikan bagi kesehatan manusia, hewan, dan ekosistem tumbuhan. Kabut asap dan partikel PM2.5 dapat menyebabkan masalah pernapasan, iritasi mata, dan dampak negatif lainnya.
Warga Kota Batam, seperti surat edaran Pemko Batam beberapa waktu lalu, dihimbau untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan. Warga diminta menggunakan masker pelindung saat beraktivitas di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan gangguan pernapasan.