Pengatur Lalu Lintas ‘Pak Ogah’ Dianiaya di Medan: Propam Polda Sumut Selidiki Kasus Ini

Pengatur Lalu Lintas 'Pak Ogah' Dianiaya di Medan: Propam Polda Sumut Selidiki Kasus Ini
Ahmad Firdaus, yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah' di Medan mendapat penganiayaan oleh polisi (internet)

Medan, Inibatam – Seorang “Pak Ogah” pengatur lalu lintas di Kota Medan, menjadi korban penganiayaan belasan anggota polisi. Insiden ini terjadi di putaran Jalan Sisimangaraja, antara Hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pak Ogah” bernama Ahmad Firdaus menyebutkan dia dan seorang temannya mendapati diri mereka dikejar oleh sejumlah anggota polisi tanpa alasan yang jelas. Temannya berhasil melarikan diri, sementara Ahmad tertangkap.

Setelah penangkapan, Ahmad dibawa ke dalam truk yang diduga milik Dit Samapta Polda Sumut. Di dalam truk itu, Ahmad mengaku mendapat penganiayaan oleh sekitar 15 anggota polisi.

Setelah peristiwa tersebut, Ahmad ditemukan terkapar di tengah jalan di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan PT Trakindo Utama, di jalan lintas Medan-Tebing.

Baca Juga  Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Semburkan Awan Hitam

Ia mendapat pertolongan dari warga yang melihat insiden tersebut. Dia kemudian dibawa pulang menggunakan becak motor ke rumahnya di Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota.

Akibat penganiayaan tersebut, Ahmad mengalami luka-luka di tubuhnya. Ia menjelaskan bahwa selama dalam truk, ia dianiaya dengan cara ditendang, dipukul, dan ditampar oleh anggota polisi. Ahmad mengaku bahwa sekitar 15 orang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Polisi marah karena penghalang putaran jalan rusak

Menurut keterangan Ahmad, anggota polisi yang terlibat dalam insiden tersebut menuduhnya merusak penghalang putaran jalan yang sudah ditutup. Namun, Ahmad dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah merusak penghalang tersebut.

Baca Juga  Kereta Turangga dan KA Bandung Raya Alami Insiden Tabrakan di Cicalengka

Seorang saksi yang dikenal sebagai Surya Wirawan mengatakan bahwa ia melihat Ahmad ditangkap oleh polisi, dipukuli, dan dimasukkan ke dalam truk yang bertuliskan Polda Sumut.

“Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar tiga orang di dalam mobil Polda yang besar itu. Mobil tersebut sering lewat di sini dan bertuliskan Polda,” ujar Surya seperti dilansir kompas, Senin (23/10/2023).

Polda Sumut telah mengkonfirmasi bahwa Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap Ahmad.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan, “Penyelidikan Propam masih berlangsung.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *