Ada Korupsi di Setwan DPRD Kepri?: Uang Negara Diduga Dialirkan untuk Bayar Gaji ART dan Sopir Pribadi

Ada Korupsi di Setwan DPRD Kepri?: Uang Negara Diduga Dialirkan untuk Bayar Gaji ART dan Sopir Pribadi
Direktur Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (ist)

Batam, Inibatam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mencium adanya aroma korupsi dalam penerimaan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kepri. Dugaan korupsi ini terkait pembayaran uang negara untuk membayar gaji Asisten Rumah Tangga di sejumlah rumah pejabat dan sopir pribadi pribadi.

Kombes Pol Nasriadi, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan di Setwan DPRD Kepri. Sebanyak 20 saksi sudah dimintai keterangan terkait hal ini.

“Kami belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dalam hal ini, karena masih dalam penyelidikan. Belum masuk proses penyidikan,” kata Kombes Nasriadi.

Diungkapkan, terkuaknya ada dugaan korupsi dalam penerimaan tenaga honorer di Setwan DPRD Kepri, berdasarkan laporan calon yang dinyatakan tidak lulus.

Baca Juga  Pipa Air Bocor di Baloi Permai, Batam: Cek Wilayah Terdampak

Namun ketika calon tidak lulus itu memasukan lamaran kerja ke perusahaan lain di Batam, dia ditolak oleh perusahaan. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan BPJS Kesehatan, ternyata namanya terdaftar sebagai Tenaga Honorer DPRD Kepri.

“Sementara yang bersangkutan, mengaku sudah dinyatakan tidak lulus oleh Setwan DPRD Kepri. Karena kasus ini, dia jadi tidak bisa bekerja ditempat lain. Dia pun melapor ke Polda Kepri,” ujar Nasriadi lagi.

Dari laporan itu dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan adanya dugaan korupsi dalam penerimaan tenaga honorer. Banyak dari honorer itu fiktif.

Tiga Modus yang Dipakai

Direktur Dirreskrimsus Polda Kepri itu menyebutkan ada tiga modus yang dipakai oknum di DPRD Kepri.

Baca Juga  Skandal Video Hubungan Intim Guncang Politeknik Batam: Akun Korban Diretas Mantan Pacar

Modusnya, yang pertama; mereka dinyatakan lulus tapi tidak bekerja dan gajinya diambil oleh pihak lain. Modus kedua, namanya terdaftar tidak pernah masuk kerja dan terima gaji setiap bula. Modus ketiga, tenaga honorer di Setwan DPRD Kepri tapi bekerja sebagai ART di rumah pejabat dan ada juga menjadi sopir pejabat, gajinya dibayar negara.

“Padahal, ada Peraturan Gubernur Kepri yang menyatakan tidak adanya penerimaan honorer sejak tahun 2021,” tambah Nasriadi.

Menurut Nasriadi, pihaknya masih terus menyelidiki dugaan korupsi dalam penerimaan tenaga honorer fiktif ini.

“Kami akan memanggil saksi ahli untuk menghitung kerugian negara dari pemakaian tenaga honorer untuk kepentingan priadi tersebut. Jika sudah dapat kerugian negara baru ditetapkan tersangkanya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *