Batam, Inibatam – Meskipun Aliansi Pemuda Melayu membatalkan rencana Aksi Demo Jilid II yang semula dijadwalkan pada Senin (11/9/2023), aksi protes menolak relokasi Rempang tetap berlanjut. Kali ini, Laskar Pembela Marwah Melayu (LPMM) akan menjadi pihak yang melanjutkan aksi demo tersebut di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam dan DPRD Batam.
Aksi demo yang akan dilakukan oleh LPMM ini dijadwalkan akan dimulai pukul 10:00 WIB dan akan berlangsung hingga selesai.
Surat yang diterbitkan oleh LPMM yang berisi dua tuntutan, yakni menolak relokasi Rempang di 16 titik Kampung Melayu Rempang Galang, dan menuntut mundurnya Kepala BP Batam dari jabatannya, telah diterima oleh redaksi Inibatam pada Minggu (10/9) malam. Surat ini ditandatangani oleh Koordinator Umum LPMM, Ori.
Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi, dalam jumpa pers yang diadakan pada Minggu (10/9) malam di Mapolresta Barelang, menyatakan bahwa alasan pembatalan aksi demo oleh Aliansi Pemuda Melayu adalah untuk menghindari campur tangan pihak lain yang mungkin akan memicu konflik.
Keputusan ini, menurut Dian, bukan karena adanya campur tangan atau intervensi dari pihak lain, melainkan karena adanya potensi konflik dan ketidakstabilan yang besar dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Kami telah mempertimbangkan situasi yang melibatkan banyak pihak besok. Banyak kelompok termasuk LSM yang akan berpartisipasi dalam aksi ini. Oleh karena itu, kami tidak ingin melihat terjadinya benturan di lapangan yang mungkin berujung pada kekerasan. Aliansi Pemuda Melayu berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan stabil,” jelasnya.
Dian juga menekankan bahwa gerakan mereka adalah independen dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Selama pertemuan ini, mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada aparat TNI/Polri atas beberapa kejadian ketegangan yang terjadi dalam protes sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun aksi tersebut ditunda saat ini, mereka tetap akan memperjuangkan tuntutan-tuntutan mereka demi kepentingan masyarakat Melayu dan keadilan.