Batam, Inibatam – Gara-gara tidak senang ditegur oleh ayah sang pacar, pemuda J (27) kalap mata dan menganiaya lelaki paruh baya itu. Sekarang J terpaksa berurusan dengan hukum.
Peristiwa itu berawal ketika MYN (50) mengunjungi kos anaknya di Bengkong Abadi, Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.
Seperti biasa, dia langsung menuju kamar kos anaknya di lantai 3. Tanpa memberikan penjelasan, korban mencoba membuka pintu kamar anaknya, yang ternyata terkunci.
Dalam usahanya melihat melalui jendela kamar, korban menemukan anaknya tidur bersama seorang pria. Keduanya hanya mengenakan pakaian dalam.
Emosi korban tak terkendali, dan ia berusaha membuka pintu kamar yang akhirnya berhasil terbuka.
“Korban tidak bisa menerima kenyataan bahwa anaknya tidur bersama pria lain. Setelah masuk, korban langsung mencekik leher pria tersebut. Akan tetapi, pria tersebut membalas dengan memukul wajah korban sebanyak 7 kali menggunakan kedua tangannya,” kata Kapolsek Bengkong Doddy, Selasa (26/9/2023).
Setelah peristiwa tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Korban segera melaporkan insiden ini ke Mapolsek Bengkong.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim kami segera memulai penyelidikan untuk menemukan terduga pelaku,” tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, SH, MH, yang memimpin operasi penangkapan, mengatakan bahwa mereka berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Dari informasi tersebut, kami mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Ia juga mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya, tersangka kami bawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Marihot.
Setelah dilakukan gelar perkara, J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Saat ini, ia masih menjalani proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mapolsek Bengkong. Kasus ini akan terus diusut untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.