Bakamla RI Gagalkan Rencana Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia: 30 Orang Terjaring di Perairan Batam

Bakamla RI Gagalkan Rencana Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia: 30 Orang Terjaring di Perairan Batam
Bakamla RI mengamankan 30 calon PMI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia (dok bakamla)

Batam, Inibatam — Sebanyak 30 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal gagal berangkat ke Malaysia. Mereka terjaring dalam operasi Keamanan dan Keselamatan Laut “Nusantara VI/23” Bakamla RI di perairan Pantai Dongas, Sekupang, Batam, pada Kamis (16/11/2023).

Berawal dari informasi yang diterima Puskodal Bakamla RI adanya aktifitas mencurigakan mengenai aktivitas pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dongas.

Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Friche Flack, kemudian memerintahkan Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, untuk melakukan penyekatan di perairan Utara Sekupang dan mengambil tindakan terhadap upaya penyelundupan.

Bakamla RI Gagalkan Rencana Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia: 30 Orang Terjaring di Perairan Batam
Lokasi penampungan PMI Ilegal di Pantai Dongas Sekupag terpantau drone Bakamla RI (tangkapan layar/bakamla)

Kronologis Penangkapan

Sebelumnya, pada Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil mendeteksi sebuah speed boat/HSC tanpa nama yang mencurigakan.

Baca Juga  Buruh Batam Kembali Turun ke Jalan: Hindari Rute Panbil Hingga Kantor Walikota

Upaya melarikan diri dilakukan oleh speed boat tersebut setelah menyadari keberadaan tim VBSS, namun dengan sigap tim berhasil mengejarnya.

Pukul 19.30 WIB, speed boat tanpa nama tersebut ditemukan dalam keadaan kosong di Dermaga Tikus, Pantai Dongas. Tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk menemukan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri.

Bakamla RI Gagalkan Rencana Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia: 30 Orang Terjaring di Perairan Batam
Speedboat yang berhasil kabur dari kejaran terpantau drone di Patai Dongas Sekupang (tangkapan layar/bakamla)

Senin (13/11) pukul 05.30 WIB, 30 orang CPMI ilegal ditemukan bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke KN Pulau Marore-322 untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Mereka mengakui harus membayar sejumlah 10-15 juta rupiah per orang kepada pihak yang mengaku sebagai agen untuk dapat berangkat ke Malaysia.

Baca Juga  Terungkap Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Trans Barelang Seorang Wanita

Hari ini, Kamis (16/11), seluruh 30 CPMI ilegal tersebut telah diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam.
Penyerahan ini disaksikan oleh Darman M. Sagala, dari P4MI dan Mustaqim Ode Musnal, Kepala BP3MI Provinsi Kepulauan Riau, sebagai langkah awal proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Bakamla RI dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *