Batam, Inibatam – Iswandi, Bang Long (42) akhirnya menghirup udara bebas. Ia sebelumnya divonis enam bulan penjara dikurangan masa penahanannya.
Usai vonis Rabu (6/3/2024) lalu, Bang Long hanya butuh menjalani enam hari sisa penahanannya. Pada Senin (11/3/2024) Bang akhirya bebas dan berkumpul bareng keluarga.
Rabiatul Muslimah, adik bungsu Bang Long membagikan momen bahagianya berkumpul bareng keluarga.
Tampak di foto tersebut Bang Long mengenakan baju kemeja jins berwarna biru sambil selfie dengan beberapa keluarga lainya.
“Abang Long tadi bebas,” singkat Muslimah, saat dihubungi via WA.
Seperti diketahui, Bang Long merupakan salah satu tersangka yang diamankan usai terjadi demo anarkis penolakan relokasi warga Pulau Rempang, Batam untuk proyek strategis nasional. (*)