Batam, Inibatam – Sidang lanjutan kasus kerusuhan demo Rempang akan kembali digelar 3 Januari 2024 mendatang di Pengadilan Negeri Batam. Sebanyak 35 terdakwa akan disidang dalam tiga tuntutan terpisah.
Dalam sidang perdana yang digelar Kamis (21/12/2023) lalu, jaksa penuntut umum (JPU) Karya Immanuel membacakan dakwaan terkait tuntutan terhadap Bang Long, salah satu orator yang dijerat pasal penghasutan hingga terjadinya kerusuhan tersebut.
Salah satu yang muncul dan dibacakan dalam dakwaan jika Bang Long tidak memiliki legalitas apapun di Rempang dan juga merupakan warga yang tidak terdampak.
“Bahwa dari 16 titik kampung yang berada di Rempang Galang yang terdampak oleh rencana pengembangan Kawasan Rempang Eco City, terdakwa tidak memiliki legalitas apapun di atas lokasi tanah yang terdampak tersebut. Terdakwa juga bukan merupakan masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut dan terdakwa bukan merupakan pihak yang dirugikan atas rencana pengembangan Kawasan Rempang Eco City tersebut,” ucap jaksa.
Terkait perjuangan Bang Long yang dianggap bukan warga di Rempang ini, adik kandung Bang Long, Rabiatul Muslimah punya jawaban menohok. Ia menilai abangnya merasa terhubung dengan tanah melayu di Rempang, apalagi mereka dulunya berasal dari Rempang-Galang.
Bang Long selama ini berprofesi sebagai guru dan tinggal di Batam Center. Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu juga pernah menjadi Kepala Sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Quran Center, Sekupang, Kota Batam. Sementara sebagian keluarga termasuk Muslimah dan ibunya merantau dan menetap di Johor, Malaysia
“Abang Long merasa terhubung dengan tanah tersebut melalui warisan budaya, tradisi, dan cerita keluarga. Karena itu beliau ingin melindungi dan memperjuangkan Tanah Melayu, sebagai bentuk mempertahankan identitas dan warisan tersebut,” ucap Muslimah, usai mengunjungi Bang Long di Rutan Batam, 25 Desember 2023 lalu.
Muslimah merasa abangnya termotivasi untuk memperjuangkan keadilan untuk sesama saudara melayu.
“Hal ini pasti menciptakan keterikatan emosional yang kuat, termasuk Abang Long. Karna Orang-orang yang tidak tinggal di situ pun pasti tetap merasa terhubung dengan masyarakat di sana melalui ikatan keluarga, persahabatan, atau komunitas. Beliau mungkin merasa berkewajiban untuk membantu dan mendukung masyarakat tersebut,” kata Muslimah. (*)