Batam, Inibatam – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang akan diberlakukan mulai 1 September 2023. Salah satu penyesuaian harga yang signifikan adalah kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 13.300 per liter, naik dari harga sebelumnya sebesar Rp 12.500 per liter.
Selain Pertamax, jenis BBM nonsubsidi lainnya juga mengalami kenaikan harga, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamina menjelaskan melalui situs resminya bahwa penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Tak hanya di satu wilayah, kenaikan harga BBM nonsubsidi dirasakan di berbagai daerah, mencakup seluruh wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Harga BBM nonsubsidi di daerah-daerah tersebut naik menjadi Rp 13.600 per liter dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 12.800 per liter.
Berikut adalah daftar harga baru untuk beberapa jenis BBM di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Riau:
Harga BBM di Free Trade Zone (FTZ) Batam:
Pertamax: Rp 12.700
Pertamax Turbo: Rp 15.000
Dexlite: Rp 15.500
Pertamina Dex: Rp 16.000
Harga BBM di Kepulauan Riau:
Pertamax: Rp 13.900
Pertamax Turbo: Rp 16.600
Dexlite: Rp 17.050
Pertamina Dex: Rp 17.600
Harga BBM di Riau:
Pertamax: Rp 13.900
Pertamax Turbo: Rp 16.600
Dexlite: Rp 17.050
Pertamina Dex: Rp 17.600
Harga-harga tersebut mencerminkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang diimplementasikan oleh PT Pertamina (Persero) mulai 1 September 2023