Batam, Inibatam – Patroli laut Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menangkap kapal tanker MT Sun Live yang membawa sekitar 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Kapal ini tertangkap karena mencoba menyelundupkan muatannya ke Malaysia bagian Timur tanpa dokumen pelindung yang sah.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Priyono Triatmojo, mengungkapkan keberhasilan operasi ini pada Minggu (19/11/2023).
MT Sun Live, berangkat dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terdeteksi pada Rabu (8/11/2023) dini hari, menuju perairan Malaysia bagian timur melalui perairan Natuna.
“Kapal berhasil disandarkan setelah perintah berhenti dikeluarkan, memungkinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap Priyono.
Enam orang ABK, termasuk nakhoda kapal, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Priyono menegaskan bahwa pelaku diduga melanggar Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.
MT Sun Live kini dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Priyono menyampaikan bahwa telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses penyidikan.
“Saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat lainnya masih berstatus saksi. Tindakan ini sesuai dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas perekonomian di perairan terkait,” tambahnya.