Batam, Inibatam – Serikat pekerja buruh dan Partai Buruh Kota Batam, hari ini, Senin (27/11/2023) turun ke jalan. Mereka menuntut kenaikan UMK Batam sebesar 15 persen atau menjadi Rp 5.175.506.
Agar terhindar kemacetan, warga Kota Batam dianjurkan menghindari jalan yang akan dilalui pendemo. Dalam suratnya ke polisi, massa buruh akan bergerak dari Panbil menuju Kantor Walikota Batam dan Kantor Disnaker Kota Batam di Batam Centre.
Aksi demo itu akan dilakukan para buruh selama empat hari, mulai dari Senin hingga Kamis besok, 27 – 30 November 2023.
Seperti diketahui, UMK Kota Batan tahun 2024 belum ditetapkan Pemko Batam. Hal ini terkait belum tercapainya kesepakatan kenaikan upah antara pengusaha dengan perwakilan buruh.
Pengusaha dan pemerintah mengajukan kenaikan sebesar 2,73 persen, menjadikan UMK Batam 2024 sebesar Rp 4.623.482. Angka ini mengacu pada formula yang tertuang dalam PP 51 Tahun 2023, menggunakan nilai indeks alfa 0,14.
Sementara buruh mengajukan usul kenaikan lebih tinggi. Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Batam mengusulkan kenaikan sebesar 8,89 persen menjadi Rp 4.900.529.
Sementara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mengejutkan dengan usulan kenaikan 15 persen, mencapai Rp 5.175.506.
Keduanya menyatakan penolakan terhadap penghitungan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023, dengan alasan mengandalkan perhitungan Kehidupan Hidup Layak (KHL).