Batam, Inibatam – Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak cepat setelah korban video hubungan intim di medsos melapor ke Subdit Cyber Crime pada Rabu (18/10/2023) malam. Malam itu juga, pelaku dengan inisial A, berhasil ditangkap polisi di Batam.
Kombes Nasriadi, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, mengonfirmasi penangkapan pelaku.
“Benar, pelaku telah ditangkap. Terduga pelaku ditangkap tadi malam,” kata Kombes Nasriadi, Kamis (19/10/2023).
Pelaku kini berada dalam tahanan di Polda Kepri, sedang menjalani proses pemeriksaan yang intensif.
Nasriadi menambahkan, “Pelaku masih dalam proses pendalaman analisis. Kami akan memberikan informasi lebih lengkap pada waktu yang tepat.”
Seperti diberitakan sebelumnya, video hubungan intim antara korban dengan pelaku muncul di akun pribadi korban pada Rabu (18/10/2023) siang. Diduga, pelaku berhasil meretas sandi instagram korban, kemudian mengganti sandinya. Jadi korban tidak bisa mengakses akunnya sendiri dan menghapus video tersebut.
Ada dua video yang diunggah di story instagram milik korban. Video berdurasi pendek itu memunculkan adegan hubungan intim layaknya suami istri.
Informasi yang beredar juga mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi setelah dua tahun konflik dalam hubungan antara korban dan pacarnya.
“Ini akun dibajak sama cowoknya, nama cowoknyo Abima***, no***** (yang punya akun) ga tau passwordnya, apa jadinya dia ga bisa hapus story yang di up sama Abima***. Abima*** sudah 2 tahun ngancem si cewe biar dia ga di putusin, tapi akhirnya si cewe cape dan berani untuk ninggalin abi, akhirnya abi post vidio itu. disclaimer abi udah hampir 2 tahun ngelakuin kekerasan ke no**,” tulis akun @3_12– yang diduga teman akrab korban.
Pada hari ini, Kamis (19/10/2023) pagi, akun sudah kembali ke tangan korban. Korban sempat memposting di feed IG nya minta bantuan kepada kawan-kawan netizen untuk menghapus video itu, sebelum akun itu dihapus korban.
Sekarang, akun @no** tidak bisa lagi ditemukan di instagram.