Duet Anies-Cak Imin Guncang Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Surya Paloh: Sampai Hari Ini Masih Ada

Duet Anies-Cak Imin Guncang Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Surya Paloh: Sampai Hari Ini Masih Ada
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyebut koalisi masih ada, pasca beredar isu duet anies-cak imin untuk Pilpres 2024 (ilustrasi)

Jakarta, Inibatam – Keputusan Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk membentuk duet dalam politik telah mengguncang stabilitas Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, telah memberikan pernyataan yang memunculkan pertanyaan tentang nasib koalisi tersebut.

Dalam pernyataannya di Nasdem Tower pada Kamis (31/8/2023), Paloh menyampaikan bahwa meskipun koalisi pendukung Anies yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih bertahan hingga saat ini, namun belum ada kepastian mengenai masa depan koalisi tersebut.

“Sampai hari ini, koalisi masih ada,” ungkap Paloh, tetapi ia juga mengakui ketidakpastian mengenai situasi koalisi pada Jumat (1/9/2023).

Baca Juga  Anies Baswedan Bersuara di Aksi Bela Palestina: "Kita Tidak Akan Berdiam Diri"

Belum lama ini, Partai Demokrat mengumumkan bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik dengan PKB dan telah menyetujui Cak Imin sebagai calon wakil presiden pendampingnya dalam pemilihan 2024. Informasi ini datang dari Sudirman Said, anggota Tim Delapan KPP, yang juga merupakan juru bicara Anies.

Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, mengklarifikasi bahwa informasi tentang persetujuan Anies terhadap kerja sama politik antara Partai Nasdem dan PKB diperoleh dari Sudirman Said.

“Pada tanggal 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili calon presiden Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik antara Partai Nasdem dan PKB, guna mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,” jelas Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam pernyataan resmi pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Baca Juga  MK Putuskan Batas Usia Capres Hari Ini: Nasib Capres Prabowo Dipertaruhkan

Namun, Teuku juga menyoroti bahwa keputusan ini diambil oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, tanpa melibatkan pihak-pihak lain dalam koalisi. “Keputusan ini diambil sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *