Gubernur Ansar Diperiksa dari Maghrib hingga Tengah Malam Terkait Honorer Fiktif

Kasus honorer fiktif

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: ist)

Batam, Inibatam – Polda Kepri tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus honorer fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pun dicecar hingga 14 pertanyaan oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam.

Ansar diperiksa kesaksiannya hingga tengah malam. Ia baru selesai memberikan keterangan kepada penyidik sekitar pukul 23.23 WIB.

Polda Kepri sebenarnya sudah melayangkan surat panggilan pada Jumat (15/12/2023). Hanya saja diakui Ansar ia meminta digeser sehari karena ada agenda lainnya sebagai gubernur.

“Sebenarnya hari Jumat (15/12) saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini,” kata Ansar dikutip Gudangberita via detikom, Sabtu (16/12/2023) malam.

Ansar mulai dimintai keterangan setelah salat Maghrib. Ia mengatakan saat memberikan keterangan kepada penyidik dalam suasana santai.

Baca Juga  Koalisi Rakyat Batam Tuntut Pencabutan Omnibus Law dan Keadilan Masyarakat Rempang

“Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan,” ujarnya.

Ansar menyebut saat memberikan keterangan dirinya ditanyakan belasan pertanyaan. Pemeriksaan, kata Ansar, berlangsung selama satu jam.

“Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi,” ujarnya.

Ansar menerangkan bahwa dirinya diminta menjelaskan tujuan mengeluarkan dua surat edaran tentang perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri. Ansar menegaskan bahwa surat edaran itu dikeluarkan untuk membatasi perekrutan honorer di lingkungan OPD Pemprov Kepri.

“Tadi kita menyampaikan bahwa tujuan mengeluarkan surat edaran tersebut justru membatasi. Tidak ada tambahan-tambahan tenaga harian lepas atau honorer baru. Kecuali memang sangat dibutuhkan atau mengganti. Jadi tidak ada tambahan anggaran baru,” ujarnya.

Ansar menyebut jika ada tambahan perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri, itu menjadi tanggung jawab OPD sendiri. Ia menegaskan Pemprov Kepri berusaha mematuhi aturan BKN.

Baca Juga  Lagi, Pipa Bocor di Depan Central Sukajadi

“Kalau ada tambahan honorer diluar itu kebijakan OPD sendiri, nah itu yang diklasifikasi dan intinya kita patuhi edaran dari badan Kepegawaian Nasional (BKN), Mendagri, Menpan. Itu semua kita ikuti,” ujarnya.

Pada kesempatan Gubernur Kepri itu mengaku tak pernah mendapatkan surat resmi perekrutan honorer di Setwan DPRD Kepri.

“Jadi karena ini prosesnya di DPRD, jadi kalau DPRD berkoordinasi dengan OPD lain, saya tidak tahu ya. Karena itu tidak disampaikan secara tertulis kepada kami,” tutupnya.

Dari informasi yang didapat, Gubernur Ansar mulai mendatangi Polda Kepri untuk memenuhi pemanggilan penyidik sekitar pukul 16.30 WIB. Ansar keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.23 WIB.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *