Guru Ngaji di Natuna Terciduk Gauli 4 Muridnya di Toilet Masjid

Natuna, Inibatam – BP (48), guru ngaji cabul di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna Provinsi Kepri tericiduk sedang menggauli remaja 15 tahun, sebut saja bernama Bunga. Parahnya lagi Bunga, merupakan murid ngajinya.

Aksi itu terbongkar saat orangtua Bunga mencarinya ke tempat ngaji di masjid. BP tertangkap basah sedang menggauli muridnya itu di salah satu kamar mandi masjid. Orangtua Bunga tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Natuna.

Sontak saja BP kena ciduk. Dengan bujuk rayu dan tipu dayanya ia menyebut menjanjikan Bunga uang Rp 50 ribu, asal tak menceritakan hal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony mengatakan siang itu orangtua korban memang mencari anaknya yang tak kunjung pulang ngaji. Saat itu lah BP tertangkap basah dan tak berkutik.

Baca Juga  Waspada...!! Warga Batam Dihantui Jalan Berlubang

“Pelaku tertangkap tangan saat melakukan tindakan asusila di sebuah kamar mandi masjid,” ujar Dony, Jumat (5/1/2024).

Pengakuan mengejutkan diungkapkan BP saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Natuna.

BP Mengaku merayu, memberi uang Rp 50 ribu. Ia mengakui hal itu sudah lama dilakukannya dengan sejumlah murid lainnya. Bahkan murid-muridnya itu saat ini sudah dewasa dan ada yang sudah menikah. Namun ternyata sudah digauli BP.

 

“Korban (Bunga) dari ahun 2021 sudah mengalami tindakan asusila dari pelaku. Dari keterangannya ada 4 anak murid lainya yang menjadi korban. Namun saat ini korban-korban tersebut sudah dewasa dan bahkan sudah berumahtangga” ungkap Doni.

 

BP pun kini dikerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 dan pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Baca Juga  Caleg di Natuna, Kepri Kepergok Panwascam Bagi-bagi Duit Rp 150 ribu

“Paling terberat ancaman hukuman 15 tahun kita jerat kepada pelaku, saat ini kasus asusila paling terbanyak di Natuna, tahun 2023 ada 13 kasus dan awal tahun 2024 ada 2 kasus yang sudah ditangani dan akan P-21,” kata Dony. (*)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *