Batam, Inibatam – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di demo warga saat mengunjungi lokasi Tanjung Banun, Pulau Rempang, Jumat (6/10/2023).
Menurut Bahlil, adanya penolakan warga untuk di relokasi adalah bentuk demokrasi. Pemerintah sendiri disebutkan mengutamakan pendekatan persuasif, tanpa ada paksaan
Bahlil menjelaskan, “Di Tanjung Banun, tadi saya bertemu dengan masyarakat perwakilan dari beberapa kampung, termasuk dari Kampung Pasir Panjang. Tadi ada dua kelompok masyarakat. Satu kelompok adalah yang saya shalat bersama dan mereka datang dengan niat yang kuat untuk melakukan perpindahan. Bahkan data dari Kampung Pasir Panjang menunjukkan bahwa sekitar 70 persen dari mereka ingin berpindah.”
Beberapa wilayah lain yang termasuk dalam lokasi perpindahan antara lain Pasir Panjang, Kampung Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Merah.
Pemerintah telah menyiapkan kompensasi bagi masyarakat yang bersedia berpindah dari lokasi tersebut. Kompensasi tersebut termasuk uang sewa bulanan sebesar Rp 1,2 juta per bulan per kepala keluarga (KK) serta biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per orang.
Pembayaran kompensasi akan dilakukan selama tiga bulan di muka, dan masyarakat juga dijamin haknya hingga hunian baru siap ditempati.
Meskipun sebagian besar warga telah menyetujui perpindahan, Bahlil juga mencatat bahwa masih ada sebagian warga yang menolak berpindah dari lokasi lama. Sejumlah warga, terutama ibu-ibu, menyatakan keinginan untuk tetap tinggal di lokasi semula.
Bahlil mengungkapkan, “Setelah saya dari masjid, ada juga sekelompok ibu-ibu yang menyampaikan aspirasi untuk belum mau berpindah. Mereka masih ingin tetap di sana. Itulah negara kita, negara demokrasi. Jadi justru di situ semakin meyakinkan kepada saya bahwa penting bagi kami pemerintah untuk terus melakukan komunikasi yang baik dan sosialisasi yang baik.”
Disebutkan lagi, dari total 900 KK yang akan di relokasi atau digeser, sebanyak 341 KK telah menyatakan kesediaan untuk pindah. Sebanyak 17 KK sudah menempati lokasi baru sebagai bagian dari proses perpindahan tersebut.