Batam, Inibatam – Jambret yang viral usai terekam dashcam sebuah mobil saat beraksi di Simpang Lampu Merah Masjid Agung Batam Center diringkus polisi.
Pria bernama Amar (48) itu ditangkap di rumah kosnya, di Kawasan Legena, Batam Center, Jumat (29/12/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto menyebut pelaku sudah mengintai korbannya dan membuntuti.
Ketika di lampu merah, ia mendekati korban. “Pelaku mengatakan: sombong dan tidak kenal lagi,” sebut Kasat Reskrim.
Aksi tersebut terjadi Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia terekam kamera dashcam salah satu di belakangnya, dan viral di media sosial.
Ketika wanita itu kebingungan saat pelaku pura-pura kenal, tiba-tiba ia langsung mengambil tas korban dan kabur.
“Pengakuan pelaku baru pertama kali (menjambret), motifnya mengincar perempuan yang berkendara seorang diri pada malam hari,” kata Dwi.
Polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku yang terekam nomor plat sepeda motornya itu.
Kedua kaki tersangka ini ditembak polisi. Ternyata ia residivis kasus narkoba.
“Pelaku sebelumnya pernah diamankan karena kasus penyalahgunaan narkotika, dan baru bebas juga,” katanya lagi.
Dalam pengakuannya Amar membawa kabur tas korban berisi hape dan uang tunai Rp 135 ribu.
Hape tersebut dijual seharga Rp300 ribu dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Sudah tiga tahun menganggur, butuh uang untuk makan,” ujarnya.
Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)