Bintan, Inibatam – Pulau Bintan, yang mencakup Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau, kini menghadapi dampak dari kabut asap. Kabut asap ini diperkirakan berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatra, termasuk daerah Riau dan Sumatera Selatan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang telah memberikan peringatan mengenai situasi ini.
Prakirawan BMKG, Miranda Putri Permatasari, seperti dikutip cnnindonesia, Rabu (11/10/2023), menjelaskan, “Kabut asap telah menyelimuti Pulau Bintan selama sekitar lima hari terakhir akibat pergerakan arah angin.”
Meskipun kabut asap masih tergolong dalam tingkat aman, jarak pandang di Pulau Bintan tetap relatif normal, yaitu di atas batas normal sekitar 1.000 meter.
Kondisi ini belum menghambat aktivitas pelayaran dan penerbangan di wilayah setempat. Namun, BMKG tetap menganjurkan warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari potensi gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kabut asap.
Miranda menjelaskan, “Kabut asap mengandung gas dan partikel kimia yang dapat mengganggu sistem pernapasan, jadi sebaiknya warga memakai masker jika harus keluar rumah.”
Selain itu, BMKG juga memperingatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kebakaran hutan dan lahan. Hal ini menjadi penting mengingat cuaca panas yang telah berlangsung dalam beberapa hari terakhir di Pulau Bintan.
Identifikasi BMKG
BMKG telah mengidentifikasi beberapa titik api, terutama di kawasan Bintan Utara yang berbatasan dengan laut lepas.
“Saat ini, cuaca panas berlangsung, dan peluang hujan terbatas. Oleh karena itu, warga diharapkan untuk mewaspadai risiko kebakaran hutan dan lahan, termasuk dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan,” tambah Miranda.
Wilayah lain di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kota Batam, juga telah terkena dampak kabut asap kiriman dari Pulau Sumatra selama seminggu terakhir.
Pemerintah dan lembaga terkait terus memantau situasi ini dan memberikan peringatan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap dampak dari kabut asap serta risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan.