Batam, Inibatam – Gelombang kejahatan perbankan menerpa wilayah Batam, Kepulauan Riau, menyebabkan sejumlah nasabah kehilangan saldo hingga puluhan miliar rupiah.
Kejahatan ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari nasabah salah satu bank di Batam. Nasabah ini mengalami kerugian sebesar Rp 12 miliar.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan tersebut adalah tiga oknum pekerja bank. Pelaku adalah FQ, HS dan KF. Oknum ini berhasil menguras uang nasabah melalui perubahan data nasabah.
“Pelaku melakukannya pada tanggal 28 hingga 31 Agustus 2023, dengan menggeser saldo di rekening nasabah sebesar Rp 12.684.179.717. Mereka melakukan aksi ini dengan mengubah data nasabah untuk melakukan transaksi pada akun internet banking,” ujar Nasriadi pada Kamis (9/11/2023).
Dalam kasus lain di bank yang berbeda, Ditreskrimsus Polda Kepri juga berhasil mengamankan oknum pekerja bank dengan inisial MMT.
“Terungkapnya kasus ini setelah pihak managament bank pusat melakukan audit hingga ke cabang wilayah Kepri. Didapati bahwa pelaku melakukan pembuatan akun email palsu milik nasabah kemudian dibuatkan internet banking milik nasabah tanpa persetujuan nasabah,” kata Nasriadi.
Disebutkan, akibat perbuatan oknum karyawan bank ini, sejumlah nasabah mengalami kerugian mencapai Rp 13 miliar.
“Pelaku ini melakukan aksinya sejak tahun 2021 hingga tahun 2023, nasabah mengalami kerugian sebanyak Rp 13.200.000.000,” jelas Nasriadi.
Nasriadi menghimbau masyarakat dan nasabah bank di Kepri untuk menggunakan aplikasi M-Banking atau SMS Banking guna memantau transaksi dan menerima pemberitahuan ketika terjadi transaksi ilegal di rekening mereka.
“Jangan terpengaruh oleh tawaran-tawaran yang dapat merugikan diri sendiri,” tambahnya.