Batam  

Kepala BP Batam Bertemu Masyarakat Rempang dalam Forum Dialog

Kepala BP Batam Bertemu Masyarakat Rempang dalam Forum Dialog
Kepala BP Batam, Rudi (ist)

Batam, Inibatam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kembali memperkuat hubungan dengan masyarakat Rempang dalam sebuah forum yang berjudul “Dialog Pengembangan Rempang.”

Acara ini berlangsung pada Rabu (6/9/2023) di Harmoni One Hotel, Batam Center, dan dihadiri oleh ratusan warga yang sangat menyambut baik kedatangan Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, menyatakan kebahagiaannya atas partisipasi aktif masyarakat Rempang dalam pertemuan ini.

Forum ini, selain sebagai ajang mempererat tali silaturahmi, juga menjadi kesempatan bagi BP Batam untuk menjelaskan rencana pengembangan Kawasan Rempang yang termasuk dalam Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Tahun 2023.

Rudi mengungkapkan bahwa tujuan dari forum ini adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan menghindari kesalahpahaman terkait rencana investasi yang akan menciptakan 306.000 lapangan kerja hingga tahun 2080. Beberapa warga telah menerima informasi yang salah dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga  Antisipasi Kecurangan, Polisi Sidak BBM Subsidi di Semua SPBU di Kota Batam

“Saya ingin berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir. Kami yakin bahwa masalah bisa diselesaikan melalui dialog. Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk menyulitkan rakyatnya,” kata Rudi ketika membuka dialog.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, BP Batam berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam seluruh tahap pengembangan Kawasan Rempang, termasuk menjaga hak-hak warga yang terdampak oleh proyek pembangunan.

Rudi menekankan, “BP Batam memahami kondisi masyarakat Rempang saat ini. Namun, kami percaya bahwa pembangunan dan investasi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di masa depan.”

Mengenai hak-hak warga terdampak, sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, BP Batam akan menyediakan kaveling seluas 500 meter persegi bagi warga yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke lokasi yang telah ditentukan. Di kaveling tersebut, akan dibangun rumah dengan tipe 45. Kriteria warga terdampak telah dijelaskan sebagai berikut:

Baca Juga  Polisi gagalkan Keberangkatan 26 PMI Ilegal di pelabuhan Harbour Bay Batam

1. Warga kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate;
2. Memiliki KTP dan KK Kelurahan Sembulang atau Rempang Cate;
3. Sudah tinggal minimal 10 tahun berturut-turut di kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate, yang dapat dibuktikan melalui Surat Keterangan Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat setempat.

Rudi juga menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan fasilitas umum, fasilitas sosial, pendidikan, dan infrastruktur lainnya untuk memudahkan aktivitas masyarakat di masa depan.

Dengan nilai investasi yang besar, Rudi optimis bahwa pendidikan dan pelatihan yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada masyarakat akan berkontribusi signifikan pada peningkatan perekonomian mereka.

“BP Batam berkomitmen untuk melakukan relokasi dengan persiapan yang matang. Kami berharap masyarakat akan mengalami kemajuan dan peningkatan ekonomi yang signifikan,” tutup Rudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *