Batam, Inibatam – Setelah konflik berujung bentrokan antara aparat dan warga Pulau Rempang yang menentang relokasi beberapa waktu lalu, Kepala BP Batam yang sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengambil sikap yang lebih lunak.
Rudi kini menginstruksikan seluruh pegawai BP Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa penduduk Pulau Rempang untuk pindah.
“Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya, Sabtu (23/9/2023).
“Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu, investasi ini masuk, apa manfaatnya bagi masyarakat setempat, dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat,” kata Rudi seperti dalam rilis yang diterima inibatam, Minggu (24/9/2023).
Muhammad Rudi bahkan menyatakan niatnya untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pendekatan kepada warga Pulau Rempang, terutama di lokasi-lokasi yang terdampak oleh pembangunan proyek Rempang Eco City tahap I di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
“Saya sendiri akan turun ke lapangan. Kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi seluas 2.000 hektar, termasuk 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City,” ungkapnya.
Rudi berharap pendekatan ini akan diterima baik oleh masyarakat Rempang, dan ia memastikan bahwa relokasi warga yang terdampak oleh proyek pengembangan Rempang Eco City akan dilakukan setelah proses sosialisasi berjalan dengan baik.
“Pergeseran tersebut akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama,” katanya.
Rudi juga meyakinkan masyarakat Rempang agar tidak khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga hingga tanggal 28 September 2023.
Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah BP Batam dan masyarakat Rempang bisa mencapai kesepakatan, sehingga investasi dapat terealisasi dengan baik.
Berdasarkan catatan tim BP Batam sampai tanggal 23 September 2023, lebih dari 200 KK tercatat telah mendaftar ke posko Tim Satuan Tugas Rempang Eco-City.
Tidak hanya itu, lebih dari 400 KK juga telah melakukan konsultasi intensif dengan tim terkait hak-hak yang akan diberikan kepada warga apabila Program Strategis Nasional tersebut terealisasi.