Batam, Inibatam – Pengamanan terhadap demonstrasi ribuan massa yang menentang relokasi Kampung Tua Melayu di kawasan Rempang – Galang berakhir dengan kekerasan di depan kantor BP Batam pada hari Senin (11/09). Sebanyak 12 polisi mengalami luka dalam insiden ini.
Kurang lebih 5000 massa berkumpul di depan kantor BP Batam dan menyampaikan orasi mereka, merasa bahwa pihak BP Batam tidak memperhatikan keluhan mereka.
Tepat pada pukul 12.00 WIB, situasi mulai memanas dan massa melempari kantor BP Batam dengan keras, menyebabkan kerusakan parah.
Sejumlah jendela di kantor BP Batam pecah akibat serangan massa, dan petugas keamanan merespons dengan menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa yang semakin beringas.
Kapolresta Barelang, Kombel Polisi Nugroho Tri, yang turut dalam pengamanan, meminta massa untuk menghentikan aksi mereka.
Dia mengatakan, “Tolong berhenti. Bubar…! Bapak, Ibu, tolong bubar! Anggota saya sudah banyak yang terluka karena terkena batu. Jangan seperti ini! Tolong bubar! Anggota saya ada 12 orang yang terluka, beberapa di antaranya mengalami luka parah akibat lemparan batu.”
Meskipun demikian, massa yang tadinya sudah berada di tepi trotoar kembali memadati kantor BP Batam dan mendesak pihak keamanan untuk segera mengeluarkan rekan-rekan mereka yang ditangkap sebelumnya.
Orator aksi mengancam, “Kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dan juga pihak berwajib untuk mengeluarkan rekannya, jika tidak kami akan tetap berada di sekitar lokasi aksi sampai malam hari.”
Beberapa warga yang turut dalam aksi juga mengancam akan tetap berada di lokasi tersebut sampai rekan atau masyarakat yang ditangkap dikeluarkan. Mereka juga menuntut agar pihak keamanan segera melepaskan orang-orang yang ditahan sejak hari Kamis, 7 September 2023.
Situasi terus memanas, dan massa akhirnya melanjutkan pergerakan mereka menuju Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) setelah insiden di kantor BP Batam.
Unjuk rasa ini dimotori oleh Laskar Pembela Marwah Melayu, sebuah kelompok yang menuntut pembatalan relokasi kawasan Rempang serta pembebasan delapan warga yang ditahan.