Ketua Ombudsman RI Soroti Pentingnya Perencanaan Matang dalam Proyek Rempang Eco City

Ketua Ombudsman RI Soroti Pentingnya Perencanaan Matang dalam Proyek Rempang Eco City
Ketua Ombudsman RI okhamad Najih, menekankan pentingnya perencanaan matang dalam proyek pembangunan Rempang Eco City. (ist)

Jakarta, Inibatam – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhamad Najih, menekankan pentingnya perencanaan matang dalam proyek pembangunan Rempang Eco City. Ia menegaskan bahwa aspek perencanaan harus dipertimbangkan dengan cermat agar Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Rempang Eco City tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Meskipun Mokhamad Najih mengakui bahwa program Rempang Eco City memiliki potensi dampak positif, ia juga menyoroti bahwa hasil positif tersebut tidak akan terwujud jika perencanaan tidak matang.

Penekanan ini disampaikan dalam acara Silaturahmi dan Tukar Pikiran antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam tingkat Pusat terkait Penyelesaian Masalah Pulau Rempang yang diadakan di Aula Buya Hamka, kantor MUI Pusat, Jakarta pada Jumat (27/10/23).

Baca Juga  Pengesahan UU ASN: Satu Sisi Honorer Senang, Sisi Lain Khawatir Tentang Status PPPK

Mokhamad Najih mengungkapkan bahwa Ombudsman RI telah berkomunikasi dengan Kementerian terkait dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menyoroti masalah perencanaan dalam proyek tersebut.

Ia menekankan pentingnya memberikan pemahaman dan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebelum pelaksanaan proyek pembangunan.

Najih berpendapat bahwa masyarakat harus mendapatkan sosialisasi yang memadai dan pemahaman yang lengkap sehingga masalah hak-hak mereka dapat diselesaikan dengan baik.

Ia juga menekankan bahwa segala hal harus transparan dan jelas, termasuk dalam hal dasar hukum pelaksanaan PSN, hak atas tanah, dan masa depan masyarakat yang akan direlokasi.

Mokhamad Najih berharap agar semua aspek ini dapat diselesaikan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat dan kelancaran proyek pembangunan Rempang Eco City.

Baca Juga  BMKG Hang Nadim Batam: Tidak Ada Kiriman Asap dari Kebakaran Hutan ke Batam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *