Kiai Cholil Nafis MUI Usulkan Proyek Rempang Ditunda Hingga Proses Hukum Selesai

Kiai Cholil Nafis MUI Usulkan Proyek Rempang Ditunda Hingga Proses Hukum Selesai
Kiai Cholil Nafis, Ketua Bidag Dakwah MUI Pusat mengusulkan Proyek Rempang Eco City ditunda (ist)

Jakarta, Inibatam – Kiai Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, mengusulkan penundaan proyek di Pulau Rempang hingga proses hukum yang berkaitan dengan hak tanah dan lokasi relokasi menjadi lebih jelas.

Menurutnya, perencanaan proyek saat ini masih belum memadai. Fasilitas untuk masyarakat yang akan direlokasi belum tersedia, dan sosialisasi kepada masyarakat belum mencapai tingkat yang memadai.

Dalam sebuah acara Silaturahmi dan Tukar Pikiran MUI dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam tingkat Pusat yang membahas Penyelesaian Masalah Pulau Rempang di Jakarta pada Jumat (27/10/23), Kiai Cholil Nafis menekankan pentingnya penghindaran pendekatan represif melalui aparat keamanan dalam menyelesaikan permasalahan di Rempang.

Ia mendesak pemerintah untuk mengadopsi pendekatan pemberdayaan yang lebih humanis sebagai solusi yang lebih baik.

Baca Juga  Breaking News! Prabowo Selamat: MK Tolak Gugatan Batasan Usia Capres 70 Tahun dan Pelanggar HAM

“Jangan menggunakan pendekatan keamanan dan aparat hukum untuk berkomunikasi dengan masyarakat,” tegas Kiai Cholil seperti dikutip telusur, Sabtu (28/10/2023).

Menurutnya, pengiriman aparat keamanan ke sana, hanya akan membuat masyarakat merasa terintimidasi dan terpaksa menerima proyek pembangunan di Rempang.

Lakukan pendekatan humanis

Sebaliknya, ia menyarankan agar pemerintah mengambil pendekatan yang lebih positif, yaitu melalui pembangunan dan pemberdayaan yang lebih humanis terhadap masyarakat.

Kiai Cholil Nafis juga menggarisbawahi pentingnya memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setelah relokasi. Baginya, pemerintah harus mempertimbangkan masa depan masyarakat setelah relokasi, bukan hanya dengan memberikan uang bulanan sebesar 1,2 juta rupiah.

“Tempat yang baru harus mempertimbangkan mata pencaharian masyarakat, pelestarian budaya, dan aspek-aspek kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Buntut Pemberhentian Sekjen dan 8 Pengurus, PB PGRI Terbelah Dua: Ada Versi Unifah Rosyidi dan Teguh Sumarno

“Kami di MUI telah menegaskan bahwa kami tidak menentang investasi, tetapi kami melihat bahwa proyek ini terlalu terburu-buru dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, jangan lanjutkan proyek ini hingga proses hukum selesai, perencanaan selesai, dan sosialisasi kepada masyarakat ditingkatkan,” tegas Kiai Cholil Nafis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *