Batam, Inibatam – Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, memberikan klarifikasi mengenai video viral polisi bawa parang. Dalam video itu menampilkan seorang anggota polisi membawa parang mengawal anggota PT MEG melakukan di Rempang, Batam, pada Minggu (22/10/2023).
IPTU Alex Yasral menjelaskan kegiatan itu bukanlah pengkuran lahan, tapi pengukuran topografi. Tujuannya untuk mengukur ketinggian dan rendahnya permukaan tanah.
Kehadiran personil Polsek Galang dalam pengawalan ini adalah untuk memastikan keamanan tim pengukur PT MEG.

Mengenai parang yang dibawa oleh seorang anggota polisi, Kapolsek Galang menjelaskan bahwa parang tersebut digunakan semata-mata untuk membuka jalan menuju lokasi pengukuran topografi. Tidak ada maksud lain atau konteks yang perlu dicemaskan dalam penggunaan parang tersebut.
“Guna parang yang dibawa anggota adalah untuk membuka jalan. Karena pengukuran topografi seringkali dilakukan di area hutan, dan parang digunakan untuk membersihkan rumput, ilalang, serta membuka jalan menuju area pengukuran,” jelas IPTU Alex Yasral.
Pengukuran topografi di Rempang, Batam, dilaksanakan oleh PT MEG pada Kamis (19/10/2023). Polsek Galang mengirimkan 3 anggotanya untuk memberikan pengawalan dan dukungan selama proses pengukuran.
Kapolsek Galang juga mengajak masyarakat, terutama warga Kecamatan Galang, Kota Batam, untuk tidak terburu-buru mempercayai berita yang belum terverifikasi atau termakan oleh berita palsu (hoax).
“Saya mengimbau masyarakat, khususnya mqsyarakat Kec. Galang Kota Batam, untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya atau terhadap berita hoax,” ujarnya.