Batam  

Komnas HAM: Diduga Pemerintah jadi Beking Pengusaha dalam Proyek Rempang Eco City

Komnas HAM: Diduga Pemerintah sebagai Beking Pengusaha dalam Proyek Rempang Eco City
Komnas HAM menduga pemerintah bekingi pengusaha dalam proyek Rempang Eco City (ilustrasi)

Batam, Inibatam – Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, mengungkapkan dugaannya terkait kontroversi proyek Rempang Eco City yang belum terselesaikan. Dia menduga adanya keterlibatan pemerintah sebagai pendukung utama para pengusaha dalam proyek tersebut.

Dilansir Tempo, Minggu (1/10/2023) Prabianto Mukti Wibowo menyatakan bahwa pemerintah, terutama BP Batam, diduga memiliki peran signifikan dalam proyek kontroversial ini.

Menurutnya, “Bekingnya adalah pemerintah sendiri, BP Batam-nya ini.”

Prabianto juga mencatat bahwa proyek Rempang Eco City cenderung mengutamakan kepentingan investor daripada melindungi hak-hak warga lokal.

Komnas HAM sudah merekomendasikan relokasi proyek untuk menghindari konflik dengan warga. Kenyataannya, pemerintah tetap memilih untuk memanfaatkan lahan warga dengan berbagai alasan.

Baca Juga  Kiai Cholil Nafis MUI Usulkan Proyek Rempang Ditunda Hingga Proses Hukum Selesai

Selama penyelidikan terkait konflik di Pulau Rempang, Komnas HAM juga menyoroti peran Tomy Winata, pemilik PT Mega Elok Graha, perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek ini.

Tomy Winata memiliki hubungan yang kuat dengan pemerintah dan aparat keamanan, sebuah fakta yang telah menjadi pengetahuan umum.

Proyek pengembangan ini melibatkan PT Mega Elok Graha, anak perusahaan yang dimiliki oleh Tomy Winata, yang akan melakukan pembangunan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Rencananya, Pulau Rempang akan diubah menjadi Kawasan Rempang Eco-City yang mencakup berbagai sektor, termasuk pariwisata, layanan, dan perumahan.

Selain itu, proyek ini juga mencakup pembangunan pabrik kaca dan pabrik panel surya oleh perusahaan Cina, Xinyi Group, yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Mega Elok Graha untuk proyek di Pulau Rempang.

Baca Juga  Punya Sejumlah Perusahaan, Oknum Pejabat Pelindo Diduga Monopoli Semua Pekerjaan di Pulau Nipah

Proyek ini berawal dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Cina beberapa waktu lalu, yang menghasilkan investasi dari Xinyi Group dalam bentuk pembangunan pabrik kaca di Pulau Rempang.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan PT Mega Elok Graha telah menjalin kerja sama untuk mempercepat proses pembangunan proyek ini, yang tetap menjadi sorotan karena konflik yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *