Batam, Inibatam – Kontroversi tenda pernikahan anak seorang anggota DPRD Kepri, Irwansyah, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Batam turun tangan. Dishub Batam meminta panitia membongkar tenda besar yang menutup badan jalan itu.
Tenda itu didirikan di tengah jalan dua jalur depan Masjid Al Muhajirin, Tiban. Kehadiran tenda itu telah memicu protes keras dari warga Kelurahan Patam Lestari, yang merasa hak mereka sebagai pengguna jalan terampas.
Terkait masalah ini, Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christopher Tamba, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Dinas Perhubungan. Dalam surat itu, Dishub Batam menolak rencana penutupan jalan di Tiban I Blok D No 2 untuk acara Akad Nikah dan Resepsi pernikahan pada tanggal 2 September 2023.
“Warga telah berbicara dengan keras melalui media sosial dan kami menghormati pandangan mereka. Kami ingin panitia acara menghormati hak-hak warga yang menggunakan jalan ini,” ungkap Kapolsek sepertri dikutip dari media jaringan inibatam, GudangBerita, Kamis (31/8/2023).
Salim, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengunjungi lokasi peristiwa setelah menerima protes warga. Pihak Dinas Perhubungan memandang bahwa tindakan menutup jalan ini melanggar hak warga sebagai pengguna jalan.
“Kami telah meminta panitia pesta pernikahan untuk segera membongkar tenda yang sudah didirikan. Kami berharap situasi ini dapat diselesaikan dengan menghormati hak-hak warga,” ujar Salim.
Sementara Irwansyah, yang merupakan kader PPP dan anggota DPRD Kepri, belum memberikan tanggapan resmi mengenai kontroversi ini.
Meskipun panitia hajatan sebelumnya sudah mengirim surat permohonan kepada Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Barelang, keputusan untuk menutup jalan tetap menuai pro dan kontra dari warga dan pihak berwenang.
Kontroversi ini telah menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat umum ketika mengadakan acara di tempat umum, serta perlunya keterlibatan otoritas untuk memastikan hak-hak dan kenyamanan warga terjaga.