Batam, Inibatam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Sebanyak 733 orang ditetapkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor KPU Batam, Sekupang pada Sabtu (4/11/2023).
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pengumuman DCT ini merupakan hasil dari proses pleno penetapan yang telah dilakukan pada tanggal 3 November. Daftar ini merupakan perkembangan dari daftar calon sementara (DCS) yang sebelumnya telah diumumkan.
Mawardi juga menyampaikan bahwa setiap dapil memiliki perwakilan dari 10 partai politik yang mencakup beragam spektrum politik, termasuk PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam hal keterwakilan perempuan dalam DCT, Mawardi menjelaskan bahwa hal ini telah mematuhi peraturan perundang-undangan, bahkan beberapa partai telah mencapai keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.
“Setelah rekapitulasi, dari 17 Partai Politik, rata-rata keterwakilan perempuan adalah sekitar 36,28 persen, yang sudah melebihi persyaratan keterwakilan perempuan,” kata Mawardi.
Selain itu, KPU Kota Batam juga mengklasifikasikan calon-calon berdasarkan usia. Terdapat 72 calon (9,82 persen) berusia 21-30 tahun, 172 calon (23,47 persen) berusia 31-40 tahun, 289 calon (39,43 persen) berusia 41-50 tahun, 186 calon (25,38 persen) berusia 51-60 tahun, dan 14 calon (1,91 persen) berusia di atas 60 tahun.
Calon tertua adalah seorang anggota dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang berusia 64 tahun, sementara calon termuda adalah 6 orang berusia 21 tahun, yang berasal dari beberapa partai seperti Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PPP.