Batam  

LAM Batam dan Aktifis Perempuan Berhasil Bertemu Bang Long di Tahanan Polda Kepri

LAM Batam dan Aktifis Perempuan Berhasil Bertemu Bang Long di Tahanan Polda Kepri
Terlihat pengurs LAM Batam menjenguk Bang Long di tahanan Polda Kepri (ist)

Batam, Inibatam – Bang Long alias Iswandi M Yakub, akhirnya sudah bisa dijenguk. Kamis (21/9/2023) pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam membesuk Tokoh Perjuangan Melayu Rempang itu di sel tahanan Polda Kepri.

Pengurus LAM Batam yang datang yaitu Biro Hukum LAM, Dato’ Mustari menyebutkan kondisi putra kelahiran Teluk Kangkung, Pulau Terung, Batam itu dalam kondisi sehat.

Tidak banyak yang diceritakan pengurus LAM dari hasil pertemuan mereka dengan sanga orator Rempang itu. Tapi dari foto yang diabadikan terlihat semua orang dalam foto itu, kecuali Bang Long, tersenyum.

Nekat Berjumpa Bang Long

Sementara itu, sebelumnya seperti dikutip dari kompas86, Kamis (21/9/2023), tiga aktifis perempuan berhasil menjumpai Bang Long usai diperiksa tim penyidik Jatanras Polda Kepri pada hari Selasa (19/9/2023).

Aktifis perempuan itu terdiri dari Diah Prawiro, Wirda Chan dan drg.Feby Faisal nekat menjumpai sosok pejuang Melayu Rempang tersebut.

Baca Juga  Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan

“Di ruangan Jatanras terlihat Bang Long sedang di interogasi oleh beberapa penyidik dan Bang Long ditemani oleh dua pengacara yang diutus dari Universitas Muhammadiyah,” kata Diah.

Wirda menyebutkan, mereka itu nekat menjumpai Bang Long. Pasalnya, pihak polisi tidak mengizinkan aktifis perempuan itu untuk berjumpa Bang Long. Alasannya, masih proses interogasi.

“Namun dengan keberanian Diah menerobos ke ruangan interogasi dengan alasan ingin memberikan buah tangan untuk Bang Long, akhirnya kami bisa jumpa,“ ujar Wirda.

“Bang Long, apa kabar? Abang sehat kan di dalam penjara? Bagaimana perlakuan polisi ke Abang?,” tanya Diah kepada Bang Long.

“Alhamdulilah Abang sehat, polisi semua baik sama Abang. Terima kasih ya sudah dukung dan peduli sama Abang,” Jawab Bang Long.

Pasal Penghasutan

Seperti diketahui, Iswandi alias Bang Long ditahan di Polda Kepri dengan tuduhan pasal penghasutan dalam peristiwa demo rusuh di depan Kantor BP Batam, 11 September lalu.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Kota-Kota Kepulauan Riau: Batam, Tanjungpinang dan Ranai Diguyur Hujan Siang Hari

Dia ditahan bersama 42 orang lainnya. Para pendemo itu ada yang ditahan di Polresta Barelang dan sebagian ditahan di Polda Kepri. Bang Long termasuk yang ditahan di Polda Kepri.

Walau dituduh dengan pasal penghasutan, ternyata banyak orang menilai, Bang Long bukanlah provokator dalam kerusuhan itu. Malah di video orasinya, jelas terdengar dia lebih menyerukan aksi demo damai. Dalam sejumlah video orasi Bang Long, ia banyak menyampaikan petuah-petuah melayu dan mengajak orang untuk tidak anarkis.

Dari orasi dan sikapnya yang dengan tegas menolak membuka baju saat diamankan, banyak orang bersimpati kepadanya. Hal itu juga terlihat dari komentar netizen di akun instagram @inibatam.co.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *