Batam  

Massa Buruh Batam Kembali Gelar Demo: Tuntut Pencabutan Omnibus Law dan Kenaikan Upah

Buruh Batam Kembali Turun ke Jalan: Hindari Rute Panbil Hingga Kantor Walikota
Massa buruh Batam kembali turun ke jalan (ilustrasi)

Batam, Inibatam – Sekitar 500 massa buruh di Batam kembali menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut pencabutan Omnibus Law tentang Undang-undang Cipta Kerja serta peningkatan upah pada tahun 2024.

Dalam surat pemberitahuan aksi mereka yang telah disampaikan kepada Polresta Batam, massa buruh yang bergerak di bawah bendera Koalisi Rakyat Batam, mengumumkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan pada Senin (2/10/2023), dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan di depan Kantor Walikota Batam dan menyoroti dua tuntutan utama: pertama, pencabutan Omnibus Law undang-undang no 6/2023 Cipta Kerja, dan kedua, peningkatan upah pada tahun 2024 sebesar 15%.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Batam telah menggelar demonstrasi serupa pada Senin (25/9/2023) yang lalu. Pada aksi tersebut, mereka juga memasukkan permintaan untuk keadilan bagi masyarakat Pulau Rempang sebagai bagian dari tuntutan mereka.

Baca Juga  Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan

Tuntutan untuk mencabut Omnibus Law tentang Cipta Kerja telah menjadi tuntutan nasional dari kalangan buruh. Para buruh melihat Undang-undang Cipta Kerja tersebut sebagai merugikan bagi pekerja. Oleh karena itu, mereka bersikeras bahwa Omnibus Law ini harus dicabut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *