Batam  

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Disambut Aksi Demo Emak-Emak saat Kunjungi Pasir Panjang Pulau Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Disambut Aksi Demo Emak-Emak saat Kunjungi Pasir Panjang, Rempang
Menteri Investasi Bahlil disambut demo emak-emak Pasir Panjang, Rempang, Jumat (6/10/2023) (tangkapan layar)

Batam, Inibatam – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, disambut aksi demo  emak-emak saat berkunjung ke Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang pada Jumat (6/10/2023). Mereka menyuarakan sikap penolakan di relokasi atau digeser dari kampung asal untuk proyek Rempang Eco City.

Meskipun dihadapkan pada protes dan tangisan ibu-ibu itu, Menteri Bahlil hanya bisa menghadapinya dengan senyuman, mencoba menjalankan tugasnya dari Presiden untuk menyelesaikan penolakan warga terhadap proyek tersebut.

Selama kunjungan, Bahlil dan rombongan yang terdiri dari Kepala BP Batam, Rudi, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan pimpinan Forkopimda mengunjungi SDN 24 Galang dan SMP 22 Batam, tempat yang sebelumnya terkena dampak dari tindakan represif aparat pada tanggal 7 September 2023.

Bahlil memberikan bantuan komputer untuk SDN 24 Galang dan SMPN 22 Batam, sambil juga meninjau rusun yang telah disiapkan sebagai tempat relokasi bagi warga yang terdampak proyek.

Beberapa hari sebelum kunjungan ini, Bahlil terlibat dalam sebuah debat di Gedung DPR-RI saat rapat kerja yang membahas perkembangan investasi di Pulau Rempang. Anggota DPR RI Komisi VI, Nusron Wahid, mengajukan pertanyaan tentang izin area penggunaan lain (APL) atas area investasi tersebut, yang baru dikeluarkan pada tahun 2023.

Baca Juga  Kepala BP Batam Melunak: Tidak Ada Paksaan untuk Relokasi Warga Rempang

Nusron Wahid menyatakan kebingungannya, “Pertanyaan saya 570 hektare (ha) SK APL baru ada tahun 2023, sebelum tahun 2023 sudah ada manusia yang tinggal di sini, kenapa negara bisa menyerahkan APL di tanah yang sudah diduduki? Ini adalah masalah besar, tanpa sepengetahuan mereka, padahal itu adalah tanah nenek moyang mereka,” katanya.

Bahlil menjawab dengan merinci bahwa dari total sekitar 8.000 ha, pemerintah baru akan menggarap 2.300 ha, termasuk 570 hektare lahan yang sudah memiliki SK APL. Namun, Bahlil menyatakan bahwa proses ini melibatkan PT Makmur Elok Graha (MEG) bekerja sama dengan BP Batam, dan APL tersebut dimiliki oleh BP Batam.

Terungkap bahwa sejak tahun 2004, PT MEG telah dipilih oleh Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk mengelola 17.600 ha lahan di Pulau Rempang, termasuk 10.028 ha hutan lindung di dalamnya, dengan kontrak konsesi selama 80 tahun. PT MEG adalah anak usaha Artha Graha Network (AG Network), yang dimiliki oleh Tomy Winata.

Baca Juga  Peringatan Dini BMKG: Potensi Hujan Lebat dan Petir, Warga Kepulauan Riau Diimbau Waspada

Nusron kemudian mempertanyakan mengapa ada kerja sama pada tahun 2004 jika APL baru dikeluarkan pada tahun 2023, yang menunjukkan ketidaksesuaian waktu.

Bahlil menjelaskan bahwa dalam peta denah penguasaan BP Batam, areal yang ada telah dikuasai oleh BP Batam sejak Keputusan Presiden (Kepres) 28 tahun 1992, yang menetapkan wilayah kerja BP Batam.

Selama kunjungan ini, Bahlil berusaha menjalankan tugasnya di tengah protes warga yang berat. Dengan senyuman di wajahnya, ia berusaha menyeimbangkan tuntutan proyek strategis nasional dan kekhawatiran masyarakat setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *