Batam, Inibatam – Sidang lanjutan demo rusuh aksi bela Rempang kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam Rabu, (3/1/2024).
Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi-saksi. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi, salah satu saksi yang dihadirkan adalah ketua Gagak Hitam, Udin Pelor.
Usai sidang ketua majelis hakim memberikan kesempatan kepada bang Long dan Udin Pelor untuk saling berpelukan, moment ini menjadi salah satu yang mengharukan.
Ruang sidangĀ pengadilan negeri Batam dipenuhi keluarga dari terdakwa dan masyrakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang tersebut.
Sidang terdakwa Iswandi alias bang Long akan kembali digelar pada Senin (8/1/2024) mendatang (*)