Panglima Gagak Hitam Bela Bang Long di Sidang Demo Rempang

Panglima Gagak Hitam Udin Pelor memeluk Bang Long usai sidang kasus demo Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (3/1/2024). (Foto: Gudangberita)

Batam, Inibatam – Panglima Gagak Hitam (Ormas Melayu), Arba Udin alias Udin Pelor ikut jadi saksi sidang Bang Long di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (3/1/2024) siang.

Pria berambut gondrong itu mengatakan Bang Long hanya korban. Menurutnya yang bertanggungjawab dalam kerusuhan demo Rempang adalah koordinator lapangan dari Koordinator Laskar Pembela Marwah Melayu, Fachrur Ansory alias Ory.

Ory sendiri hingga kini tidak diketahui keberadaannya usai kerusuhan demo Rempang. Ia menjadi orang paling dicari usai kejadian rusuh di depan Gedung BP Batam. Menurutnya Bang Long hanya korban.

“Long ini hanya ikut, dia tidak masuk daftar anggota koordinator aksi. Dia sebenarnya korban,” kata Udin.

Baca Juga  Polresta Barelang Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Pemilu 2024

Ia menceritakan jika ormasnya Gagak Hitam ikut dalam aksi 11 September itu.

Pasalnya Ory lewat Pembela Marwah Melayu mengambil alih komando aksi usai rencana demo besar-besaran yang awalnya dikomandoi Aliansi Pemuda Melayu dibatalkan.

Aliansi Pemuda Melayu membatalkan aksi atas rekomendasi kepolisian. Apalagi sebelumnya tujuan mereka yakni membebaskan 7 orang yang ditahan atas aksi perlawanan di Jembatan 4 Rempang saat BP Batam datang mengeksekusi wilayah itu dengan dibackup aparat berkekuatan penuh sebelumnya.

Akibat adanya penolakan dan perlawanan itu, upaya represif pemerintah di Rempang akhirnya dikendurkan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *