Pejuang Rempang, Bang Long akan Menghirup Udara Bebas Minggu Depan

Pejuang Rempang

Batam, Inibatam – Momen hari saat Bang Long, Iswandi ditelpon sang adik, Rabiatul Muslimah dari Malaysia usai abangnya divonis ringan oleh Pengadilan Negeri Batam, Rabu (6/3/2024).

Hakim menjatuhkan vonis 6 bulan kurungan dikurangi masa penahanan. Bang Long hanya perlu menjalani 6 hari penahanannya sebelum menghirup udara segar.

Momen bahagia bercampur haru tampak dari video tersebut. Kasus Rempang seakan mengisyaratkan kecintaan Bang Long terhadap tanah melayu. Apalagi orasinya yang berapi-api dianggap sebagai provokasi yang menyulut kerusuhan.

Hakim mengingatkan kata-kata Bang Long yang membuatnya menjadi tersangka karena menyulut aksi massa yang sebenarnya sudah terbakar amarah karena tak ada titik temu terkait kasus Rempang.

Ia pun dianggap hakim tak ada kaitan dengan kerusuhan secara langsung. Namun kata-katanya yang tiba-tiba muncul sebagai orator membuat semangat massa semakin membara saat Demo 11 September di depan Gedung BP Batam tersebut.

Baca Juga  NCW Ungkap Kejanggalan dalam Proyek Eco-City Pulau Rempang, Batam: Siapa Xinyi Glass?

Bang Long sebenarnya hanya sukarelawan yang tiada masuk dalam daftar penggerak demo tersebut. Ia datang naik sepedamotor lalu bergabung dengan massa saat itu di garda terdepan penolakan relokasi Rempang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *