Batam, Inibatam – Penyebar video syur di akun instagram N (20 tahun) sudah ditangkap. Pelaku yang membajak IG N adalah pacar korban, AM (21). Pengakuannya, video baru dibuat dua bulan lalu.
Ketika video syur itu viral, Rabu (18/10/2023), Tim Siber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri langsung bergerak cepat mencari pelaku. Malamnya, pelaku AM ditangkap di rumahnya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan, pelaku membuat video itu di rumah korban.
“Sempat terjadi pertengkaran di rumah itu. Pelaku marah-marah ke korban dan memaksa korban berhubungan intim dengan pelaku, sambil direkam,” kata Kombes Pol Nasriadi.
Dibawah tekanan, akhirnya korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku. Hubungan intim seperti suami istri pun terjadi dan direkam video oleh pelaku.
Ternyata pelaku sengaja merekam video itu untuk mengancam korban supaya tidak putus. Pasalnya, korban sudah sering menyatakan putus, tidak mau pacaran lagi dengan pelaku. Korban sudah tidak tahan lagi pacaran dengan pelaku, karena sering dianiaya.
“Korban dan pelaku sudah lama pacaran, sejak Januari 2021. Selama pacaran korban selalu dianiaya pelaku, karena pelaku sangat posesif, tidak mau korban berdekatan dengan pria lain,” ujar Direktur Ditreskrimsus.
Dengan modal video syur itulah pelaku mengancam korban. Jika korban tetap tidak mau berhubungan dengan pelaku, maka pelaku akan memviralkan video hubungan intim mereka itu.
Korban tetap bersikeras putus hubungan.
“Akhirnya pada tanggal 12 Oktober malam, dua potongan video itu diaplod oleh pelaku ke story instagram korban. Kebetulan, waktu mereka pacaran, pelaku sudah mendapatkan pasword dari akun korban,” ucap Nasriadi.
Saat video itu tayang, tidak banyak yang tahu kemunculan video itu stori akun IG N. Hanya yang tahu dua teman N yang melihat potongan video itu.
Lantas temannya memberitahu korban, videonya di viralkan oleh pelaku. Korban sempat kaget, dan mencoba membuka IGnya. Ternyata korban tidak bisa masuk ke akun instagram miliknya. Pelaku sudah mengganti passwordnya.
Upaya terakhir adalah meminta langsung ke pelaku untuk menghapusnya. Pelaku berjanji menghapusnya, jika korban kembali jadi pacarnya. Namun korban bersikukuh tidak mau pacaran lagi dengan pelaku.
Kemudian terjadilah video itu viral pada Rabu (18/10/2023) kemarin. Setelah viral, Tim Siber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak cepat dan menangkap pelaku. Sementara, akun instagram N pun kemudian bisa diambil kembali. Setelah videonya dihapus, Kamis (19/10/2023) akun IG N tidak bisa diakses lagi.