Pembaruan Daftar Pemilih Tetap Kota Batam: Berkurang 709 Calon Pemilih

Perbaruan Daftar Pemilih Tetap Kota Batam: Berkurang 709 Calon Pemilih
KPU Kota Batam mengumumkan pembaruan DPT Kota Batam (waluyo)

Batam, Inibatam – Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Batam mengalami penurunan sebanyak 709 calon pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perbaruan pada daftar pemilih untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.

Penurunan jumlah pemilih dalam DPT tersebut disebabkan oleh 689 calon pemilih yang telah meninggal dunia, dan 20 lainnya telah menjadi anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini diungkapkan oleh Adri Wislawawan, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU.

Adri menjelaskan, “DPT yang statusnya telah meninggal dunia dan yang telah menjadi anggota TNI/Polri kini telah dihapus dari catatan DPT, dan akan ditambahkan kembali jika ada calon pemilih baru di kemudian hari.”

Baca Juga  Pernyataan Prabowo Tentang Aroma Pengkhianatan Dalam Pidatonya

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam jumlah pemilih yang telah ditetapkan. KPU juga sedang menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat untuk melanjutkan proses ini.

Adri menambahkan, “Apabila terdapat perubahan data dari pusat, KPU Kota Batam sudah memiliki data dan siap menyesuaikannya dengan Juknis yang baru. Yang pasti, undangan pemilih untuk Pemungutan Suara tidak akan didistribusikan sebelum data dari kami menjadi lengkap. Kami akan terus mengumpulkan data hingga proses pemutakhiran DPT selesai dalam beberapa bulan ke depan.”

Dengan demikian, proses pembaruan DPT terus berlanjut, dan KPU Kota Batam akan memastikan bahwa data pemilih menjadi lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk Pemilu tahun 2024.

Baca Juga  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *