Batam  

Pemerintah Batalkan Relokasi ke Dapur 3, Tapi Bergeser ke Tanjung Banun Pulau Rempang

Pemerintah Batalkan Relokasi ke Dapur 3, Tapi Bergeser ke Tanjung Banun Pulau Rempang
Kepala BP Batam Rudi bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan kondisi terkini Pulau Rempang (dok bp batam)

Batam, Inibatam – Permintaan Tokoh Masyarakat Pulau Rempang mereka hanya mau di relokasi di Pulau Rempang, akhirnya dipenuhi pemerintah. Rencana relokasi di Dapur 3 Sijantung, Pulau Galang dibatalkan. Pemerintah menetapkan Kampung Tanjung Banun sebagai tempat relokasi baru.

Menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia daerah Tanjung Banun masih berada di Pulau Rempang. Istilahnya, mereka tidak direlokasi, tapi digeser dari kampung semula.

Menurut Bahlil, keputuan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan pulau rempang di Kementrian Investasi, Senin (25/9/2023).

Bahlil mengatakan, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat kepadanya pada 17 September lalu, dan aspirasi yang disampaikan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bertemu dengan warga pada 21 September.

“Dari pertemuan itu, saya kemudian banyak mendapat masukan-masukan,” buka Mentri Bahlil.

Baca Juga  Kakek Asal Singapura Cabuli Bocah SD di Batam

Selain itu, mereka juga meminta seluruh makam leluhur yang ada di Pulau Rempang tidak dilakukan pergeseran.

“Makam para leluhur, nantinya akan dilakukan pemagaran. Sehingga, masyarakat yang hendak berziarah dapat dengan nyaman,” tambah Bahlil seperti rilis yang diterima inibatam, Selasa (26/9/2023).

Selanjutnya, menyangkut dengan kompensasi kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan lahan maksimal seluas 500 meter persegi. Dimana untuk lahan tersebut, akan diberikan sertifikat hak milik.

Begitu juga untuk rumah warga Rempang. BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang. Namun, jika masyarakat mempunyai rumah yang nilainya lebih besar berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

Selain itu untuk tambak ikan, perkebunan hingga perahu juga akan dikompensasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bang Long, Suara Lantang Bela Melayu Rempang, Paling Takut Sama Emak

“Jadi hak-hak rakyat, karena itu arahan bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Bahlil.

Masyarakat juga meminta dalam investasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja. Akan tetapi, masyarakat juga dilibatkan dalam investasi. Sehingga permintaan ini sudah dilakukan pembicaraan dengan Xinyi Group dan telah disetujui.

“Jadi apa yang diminta oleh tokoh-tokoh sewaktu saya disana dan pak Rudi datang kesana, alhamdulillah sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan,” katanya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik atas keputusan diakomodirnya sejumlah aspirasi dari masyarakat Rempang.

“Kami sudah sampaikan semua. Seluruh harapan dari warga sudah kita sampaikan dan alhamdulillah sebagian besar sudah diakomodir. Semoga ini, menjadi langkah awal dalam kebangkitan ekonomi di Pulau Rempang,” ujar Muhammad Rudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *