Batam, Inibatam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berkomitmen untuk mengendalikan inflasi di wilayahnya melalui Tim Monitoring Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pada laporan Inflasi Daerah Minggu IV Bulan Oktober 2023, terlihat bahwa beberapa komoditi bahan pokok mengalami kenaikan harga di Kota Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang juga merupakan Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam, menjelaskan bahwa kenaikan harga terjadi pada beberapa komoditi bahan pokok, termasuk ikan kembung, gula pasir curah, dan bawang merah.
Per tanggal 27 Oktober 2023, harga ikan kembung mencapai Rp 40 ribu per kilogram, gula pasir Rp 16 ribu, dan bawang merah sebesar Rp 24 ribu.
Bahkan, beberapa komoditi yang sebelumnya mengalami kenaikan harga, seperti cabe merah keriting seharga Rp 50 ribu per kilogram, kembali mengalami kenaikan.
Jefridin menegaskan pentingnya pembaruan harga eceran tertinggi (HET) untuk setiap komoditi bahan pokok guna mengendalikan inflasi. Hal ini memungkinkan pemantauan yang lebih baik terhadap perubahan harga di pasaran dan memastikan bahwa harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Seperti dilansir dilaman mediacenter batam, Selasa (31/10/2023), sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah melakukan operasi pasar murah di berbagai titik di Kota Batam, seperti Kecamatan Bengkong, Batamkota, Sekupang, dan Batuaji. Upaya ini merupakan bagian dari kerja sama dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan komoditi bahan pokok di Kota Batam.
Pemko Batam berkomitmen untuk terus berupaya menekan inflasi dan menjaga ketersediaan bahan pokok yang cukup di wilayah ini, dengan harapan memberikan kelegaan kepada masyarakat setempat.