Jakarta, Inibatam – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengambil keputusan drastis dengan menonaktifkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Edward Tannur. Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Gregorius Ronald Tannur.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu (8/10/2023), Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, menyampaikan bahwa partai tersebut telah memutuskan untuk mencabut Edward Tannur dari semua tugasnya di Komisi IV DPR. Langkah ini bertujuan agar Edward dapat lebih fokus menyelesaikan masalah hukum yang melibatkan anaknya.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya,” jelas Hasanuddin seperti dikutip tvone, Senin (9/10/2023).
Pengumuman ini juga mengkonfirmasi bahwa pada Senin (9/10/2023), PKB akan mengajukan surat pencabutan Edward dari Komisi IV DPR. Sementara itu, Hasanuddin Wahid menyatakan prihatin atas tragedi yang menimpa Dini Sera Afriyanti, pacar dari Gregorius Ronald Tannur, yang tewas akibat penganiayaan.
“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di pihak korban,” ujar Hasanuddin.
PKB juga meminta Edward Tannur untuk aktif dalam menyelesaikan kasus hukum yang melibatkan anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Hasanuddin menegaskan bahwa PKB tidak akan campur tangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Ronald Tannur, dan partai tersebut berada di pihak korban.
Langkah nonaktifkan ini diambil sebagai sanksi sementara dengan harapan Edward Tannur dapat membantu menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Seperti diketahui, Gregorius Ronald Tannur putra dari Edward Tannur, diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya DSA hingga tewas pada Rabu (4/10/2023) malam.