Batam, Inibatam – Penertiban berlalu lintas tidak saja dilakukan Polda Kepri kepada masyarakat umum dalam Operasi Zebra Seligi 2023. Mereka juga melakukan penertiban kedisiplinan kepada anggota kepolisian.
Untuk penertiban ini dilakukan langsung oleh Bidang Pengawasan Profesionalisme dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri di Markas Komando (Mako) Polda Kepri pada Rabu (6/9/2023).
“Gaktiblin ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2023 yang sedang berlangsung dari tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggota polisi menjaga ketertiban dan disiplin. Karena mereka adalah aparat pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik bagi publik,” kata Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Ferry Irawan, S.I.K., M.M..
Selama operasi ini, tim dari Subbid Provos Bid Propam Polda Kepri melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor dan kelengkapan pribadi anggota polisi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hasil dari operasi ini mengungkapkan bahwa beberapa anggota polisi tidak membawa surat seperti STNK dan SIM, dan beberapa kendaraan dinas anggota tidak dilengkapi kaca spion.
“Sebagai tindak lanjut, anggota yang melanggar dikenakan sanksi berupa pendataan, penilangan, dan peringatan untuk segera melengkapi persyaratan dalam menggunakan kendaraan dinas agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Kombes Pol Ferry Irawan.
Kabid Propam Polda Kepri, mengharapkan bahwa operasi Gaktibplin ini akan membantu meningkatkan kedisiplinan anggota polisi dan menjadikan mereka sebagai teladan yang baik bagi masyarakat.