Batam, Inibatam – Polda Kepulauan Riau memastikan pergeseran masyarakat Pulau Rempang aman dan kondusif. Kondisi ini menandakan masyarakat sudah menerima program pengembangan proyek Rempang Eco City.
Demikian diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepulauan Riau, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, kepada wartawan Kamis (28/9/2023).
Disebutkan, selama proses pergeseran berlangsung, telah dilakukan konsultasi dengan 476 individu, dan sebanyak 317 orang telah mendaftarkan pergeseran rumah mereka.
Kabidhumas juga memberikan informasi bahwa tanggal 28 September 2023 bukanlah batas akhir pendaftaran pergeseran warga Rempang.
“Masyarakat Rempang yang belum mendaftar diharapkan segera mendaftarkan keluarga mereka agar proses koordinasi dapat berjalan dengan baik oleh pihak BP Batam. BP Batam akan terus aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh Masyarakat Rempang mengenai manfaat dari Rencana Proyek Strategis Nasional,” ungkap Kombes Pol Pandra.
Dalam kesempatan ini, Kabidhumas Polda Kepri juga menekankan bahwa kesiapan untuk pergeseran ini adalah untuk mendukung proyek strategis nasional.
Ia berharap bahwa proses ini akan membawa perkembangan yang lebih baik di masa depan, dan hal ini merupakan sikap positif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan wilayah.
“Memahami pentingnya perkembangan ekonomi dan investasi bagi masyarakat adalah langkah yang cerdas, terutama jika proyek tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang besar bagi warga,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Kepri juga mengajak semua pihak untuk menjaga situasi aman dan kondusif selama proses pergeseran berlangsung, dan untuk mendukung langkah-langkah yang diambil untuk kemajuan wilayah Provinsi Kepulauan Riau.