Batam, Inibatam – Beredar informasi di media sosial, Ustadz Abdul Somad dipanggil dan diperiksa Polda Kepri. Namun hal itu dibantah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
“Setelah konfirmasi dengan Dir Reskrimum Polda Kepri, kami ingin menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra dalam rilisnya, Senin (18/9/2023).
Sebelumnya, informasi terkait “Pemanggilan Ustadz Abdul Somad oleh Polisi Pasca Bentrok di Rempang” telah tersebar luas di media online. Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari berbagai pihak, termasuk media, yang memberitakan tentang pemanggilan tersebut.
“Langkah selanjutnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, dengan dukungan dari tim multimedia Polri, akan melanjutkan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas berita palsu ini,” tegas Kombes Pandra lagi.
“Para penyebar berita palsu ini akan dihadapkan pada konsekuensi hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan berita palsu ini. Sistem keamanan Polri tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pandra mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi.
“Selalu periksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, hindari konflik, dan jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.